Transkrip:
Salam lekom...
Mungkin sudah kehendak TUHAN, di era keterbukaan informasi sekarang ini setiap hari kebobrokan ajaran islam semakin terbongkar di depan mata semua orang.
Beberapa waktu yang lalu disertasi seorang dosen bidang studi agama Islam yang membahas tentang halalnya hubungan seks non-marital, atau hubungan seks tanpa ikatan perkawinan menjadi kontroversi di mana-mana. Saya tidak perlu mengulang-ulang detailnya karena sudah cukup banyak dibahas di tempat lain.
Terlepas dari hingar-bingar penafsiran konsep milkul yamin (budak sahaya) yang menjadi pusat kontroversi, sebenarnya ada hal yang jauh lebih mendasar dan luput dari perhatian banyak orang. Nah, video seri Islam Dan Akal Sehat kali ini akan mengungkapkan masalah tersebut dan sekaligus akan memperlihatkan betapa rusak serta berbahayanya konsep perkawinan di dalam ajaran islam.
Simak video ini sampai habis agar anda dapat memahami masalah tersebut...
-----------------
Sudah tersedia, t-shirt "Crusader Network on youtube"
-----------------
Kita akan mulai dari masalah bahasa. Perkawinan dalam islam lazim disebut dengan istilah pernikahan.
Tapi tidak banyak muslim yang sadar, ada persoalan kerancuan bahasa disini...
Nikah diambil dari bahasa arab yang artinya tidak lain adalah hubungan seksual atau bersetubuh. Jadi arti kata pernikahan jika konsisten dengan akar kata bahasa arabnya tidak lain adalah ikatan persetubuhan.
Selama ini muslim banyak yang berpikir bahwa pernikahan itu istilah yang lebih sopan dan lebih luhur dibandingkan perkawinan, padahal justru sebaliknya. Pernikahan itu artinya ikatan persetubuhan, sementara istilah perkawinan tidak otomatis berkonotasi kegiatan seksual tetapi mengandung makna persatuan dalam ikatan cinta kasih. Misalnya dalam Alkitab ada istilah 'perkawinan Anak Domba' yang terjadi antara Yesus Kristus sebagai mempelai pria dan Gereja sebagai mempelai perempuan. Perkawinan disini dimaknai sebagai persatuan penuh kasih yang kudus atau sakral, dan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah seksual.
Demikian juga istilah 'akad nikah' yang mengawali setiap pernikahan islam sesungguhnya berarti 'perjanjian atau persetujuan untuk bersetubuh'.
Ironisnya, akad nikah atau persetujuan untuk bersetubuh ini tidak dilakukan antara mempelai pria dan perempuan, tapi antara mempelai pria dan wali dari mempelai perempuan. Dulu bahkan mempelai perempuan tidak hadir dalam satu ruangan saat pelaksanaan akad nikah. Tapi sekarang kita mulai melihat mempelai perempuan juga ikut hadir duduk di samping mempelai pria saat akad nikah dilakukan. Tak dapat dibantah, itu adalah pengaruh ritual perkawinan Kristen yang sekarang mulai diadaptasi oleh banyak muslim!
Selanjutnya setelah akad nikah dinyatakan sah, maka mempelai perempuan sepenuhnya menjadi obyek seksual sang suami. Ini seperti yang dikatakan dalam Alquran:
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki... (Al Baqarah Q2:223)
Dengan demikian pernikahan dalam islam adalah kontrak atau kesepakatan untuk bersetubuh dengan pihak perempuan menjadi obyek seksual yang siap dieksploitasi oleh sang suami setiap saat.
Apakah ini hanya sekedar persoalan istilah?
Sama sekali tidak. Pernikahan dalam islam memang pengertiannya adalah kontrak untuk bersetubuh. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa hubungan seksual yang halal dalam islam ada dua macam: di dalam pernikahan dan di luar pernikahan. Itu bisa kita simpulkan dari ayat alquran yang mendefinisikan orang-orang beriman sebagai
...orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki (Al Mu'minun Q23:5-6)
Dan kemudian dipertegas lagi di ayat lain:
Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki.. (Al Ahzab Q33:50)
Artinya hubungan seks yang halal menurut alquran dapat terjadi di dalam pernikahan dengan istri-istri dan di luar pernikahan dengan budak / hamba sahaya. Dengan kata lain hubungan seks yang halal dapat terjadi di dalam kontrak atau di luar kontrak. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa makna kata pernikahan konteksnya memang persetubuhan, yaitu persetubuhan yang diikat oleh kontrak!
Menurut ajaran islam, jika dieksekusi dalam pernikahan, atau dalam kontrak, hubungan seks itu bisa dilakukan dengan satu istri bisa juga dengan banyak istri atau poligami. Bisa dengan yang sudah cukup umur ataupun yang masih di bawah umur. Ya benar, dengan anak di bawah umur seperti yang dinyatakan dalam alquran (Ath Thalaaq Q65:4) dan juga dicontohkan langsung oleh muhamad sendiri. Dia mengikat perjanjian untuk bersetubuh dengan Aisyah yang baru berumur 6 tahun dan mengeksekusinya ketika Aisyah berusia 9 tahun.
Dan yang jelas hubungan seks dengan istri-istri ini bisa dilakukan kapan saja sesuka hati (Al Baqarah Q2:223).
Jika dieksekusi di luar pernikahan, hasrat seksual itu bisa disalurkan pada milkul yamin atau budak sahaya. Dengan kata lain menurut alquran hasrat seksual itu bisa dilampiaskan dengan bebas dan halal pada semua perempuan-perempuan yang ada di bawah kekuasaan laki-laki tanpa harus diikat kontrak atau persetujuan apapun! Ini prinsip yang pasti disukai kaum preman, mafia, dan juga para jihadis yang berjuang demi mendapatkan budak-budak seks..
Ajaran itulah menyebabkan para TKI perempuan yang dikirim ke Arab umumnya dijadikan budak seks oleh para majikan mereka tanpa bisa mendapat perlindungan hukum apapun. Suka atau tidak, itulah penafsiran dari konsep milkul yamin yang dianggap sudah sesuai syariah Islam di banyak negara Arab! Maka segala protes dan tuntutan pemerintah untuk melindungi para TKI perempuan tidak ada gunanya sama sekali karena yang dihadapi adalah perkosaan halal sesuai syariah islam!
Nah, konsep milkul yamin inilah yang kemudian menjadi kontroversi. Ironisnya kontroversi terjadi justru karena konsep ini berusaha ditafsirkan secara lebih manusiawi dan bermartabat!
Jika seks di luar pernikahan memang dibenarkan dalam islam, mengapa hanya dibatasi pada perempuan yang ada di bawah kekuasaan laki-laki? Mengapa tidak boleh dilakukan pada perempuan yang dengan sukarela menyerahkan dirinya pada laki-laki atas dasar suka sama suka? Manakah yang lebih bejat secara moral, memperbolehkan hubungan seks pada perempuan yang tak berdaya karena berada di bawah tekanan kekuasaan laki-laki atau pada perempuan yang bersedia menyerahkan dirinya dengan sukarela tanpa paksaan? Kedua pilihan ini memang buruk, tapi tentunya pilihan pertama lebih bejat.
Ini membuat para ulama yang melarang seks di luar perkawinan atas dasar suka sama suka tampak seperti sekumpulan kaum idiot yang timbangan moralnya sudah rusak, karena mereka membenarkan seks di luar pernikahan terhadap perempuan yang tak berdaya tapi justru melarang hal yang sama pada perempuan merdeka! Atau dengan kata lain, mereka membenarkan perzinahan yang dilakukan dengan tekanan kekuasaan alias pemerkosaan, tetapi menolak perziahan yang dilakukan atas dasar suka sama suka.
Apa bukan sinting itu namanya?
Meski demikian apapun penafsiran terhadap konsep milkul yamin yang sekarang menjadi kontroversi, ada satu hal yang jelas: berdasarkan alquran islam memang membenarkan hubungan seks di luar pernikahan! Titik!
Inilah kenyataan pahit dari bobroknya moral ajaran islam yang tidak mungkin dibantah siapapun karena sudah tertulis dengan begitu jelas dalam alquran!
Maka kalau sekarang ada pandangan akademisi muslim yang menghalalkan seks di luar pernikahan, kesalahannya bukan terletak pada penafsiran konsep milkul yamin, tapi pada ayat-ayat alquran yang memang membenarkan seks di luar pernikahan! Jadi sebaiknya kaum muslim dan ulama-ulama mereka berhenti mencari kambing hitam. Mereka harus mengakui bahwa kesalahan utamanya ada pada ajaran alquran, bukan yang lain! Konsekuensinya, siapapun yang menolak hubungan seks di luar perkawinan seharusnya juga menolak alquran!
Selain itu, bobroknya konsep perkawinan dalam islam sesungguhnya berdampak lebih besar dari sekedar soal halal dan tidaknya hubungan seks....
Karena hubungan seksual adalah sarana prokreasi atau sarana untuk menghasilkan keturunan, maka dalam islam akan ada anak-anak yang dilahirkan dalam ikatan perkawinan dan ada pula yang tidak. Keduanya sama-sama sah, tapi nasibnya berbeda. Anak-anak yang dihasilkan dari hubungan seks di luar perkawinan tentu saja tidak akan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang normal.
Tapi anak-anak yang dihasilkan dari perkawinan islami juga tidak mendapat jaminan mereka dapat dibesarkan lingkungan keluarga yang baik. Itu akibat dari mudahnya kawin-cerai dan poligami dalam islam, yang jelas akan berpengaruh negatif pada setiap anak.
Ironisnya, perkawinan monogami dalam islam justru dianggap sebagai jenis perkawinan kelas dua karena dijadikan pilihan bagi mereka yang tidak sanggup berlaku adil (An Nisa Q4:3).
Semua kekacauan ini menunjukkan bahwa islam tidak memiliki gagasan atau konsep untuk membangun keluarga yang ideal. Itu bisa terjadi karena fokus muslim dalam masalah pernikahan hanyalah tiga hal ini: seks, seks, dan seks.... Dan ini konsisten dengan harapan tertinggi para muslim akan kehidupan kekal di surga yang tidak lebih juga soal menikmati seks tanpa batas. Ada yang bilang akal sehat muslim itu ada di selangkangannya, bukan di kepalanya. Hm... mungkin ini memang ada benarnya...
Singkatnya, islam adalah agama yang terobsesi berat pada seks...
Karena fokus utama mereka hanya pada masalah pemuasan nafsu seks para lelaki muslim maka ajaran islampun mengabaikan hal-hal lain yang justru diperlukan untuk membangun keluarga yang ideal. Jika ajaran untuk membangun keluarga yang ideal saja sudah tidak ada, bagaimana mungkin mengharapkan islam mampu membangun peradaban manusia? Sama sekali tidak mungkin.
Jangan pernah mempercayakan pembangunan gedung bertingkat pada arsitek tolol yang tidak sanggup membangun rumah sederhana! Maka jangan pernah mempercayakan pembangunan peradaban manusia pada ajaran islam yang tidak sanggup membangun keluarga yang ideal.
Mari kita bandingkan dengan konsep perkawinan dalam Kristen...
Dalam Kitab Kejadian TUHAN mengajarkan demikian:
Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. (Kej.2:24)
Selanjutnya dalam Injil TUHAN juga mengajarkan ini:
Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan TUHAN, tidak boleh diceraikan manusia. (Mat.19:6)
Dari kedua ayat ini saja sudah jelas bahwa Kristen mengajarkan hanya satu konsep perkawinan, yaitu perkawinan yang monogami dan tak terceraikan. Ini adalah bentuk perkawinan yang paling ideal bagi manusia. Tidak mungkin ada bentuk perkawinan yang lebih baik dari ini. Dalam bentuk perkawinan yang ideal inilah manusia dapat berharap terbentuknya keluarga ideal yang mampu menghasilkan generasi manusia yang tumbuh dan berkembang dalam berkat TUHAN dan cinta kasih.
Cukup dengan mengetahui apa yang dapat diajarkan sebuah agama kepada manusia dalam membentuk keluarga, kita sudah tahu apa yang dapat disediakan agama tersebut bagi peradaban manusia. Islam jelas tidak memiliki konsep untuk membangun keluarga yang ideal, sedangkan Kristen: punya! Maka dalam ajaran Kristenlah manusia dapat meletakkan harapannya untuk membangun peradaban manusia, bukan dalam ajaran islam!
Saudara-saudaraku kaum muslim....
Kalau kalian memahami apa yang sudah saya sampaikan tadi maka seharusnya kalian bisa menilai sendiri apa yang dapat diberikan ajaran islam bagi peradaban manusia.
Jawabannya: NOL BESAR!
Ingatlah, pohon yang buruk hanya akan menghasilkan buah yang buruk. Agama yang nabinya terobsesi pada seks pada akhirnya hanya akan menghasilkan umat muslim yang juga terobsesi pada seks dan berharap dapat menikmati seks di surga selama-lamanya. Agama seperti itu hanya akan mengerdilkan martabat kemanusiaan dan membuat manusia menjadi serendah binatang. Islam pada akhirnya hanya akan membawa manusia pada kehancuran peradaban..
Lupakan propaganada islam sebagai agama rahmatan lil alamin, itu jelas bohong! Juga sudah tidak ada gunanya lagi kalian mewujudkan cita-cita khilafah, kalian hanya mengejar pepesan kosong!
Sebaliknya buah yang baik hanya bisa kita harapkan dari pohon yang baik.
TUHAN yang telah menunjukkan Kasih-Nya yang sempurna pasti akan membentuk kita menjadi kudus seperti Diri-Nya. Dia akan membimbing kita untuk membangun komunitas manusia yang dipenuhi rahmat TUHAN dan semangat cinta kasih. Dimulai dari membangun komunitas terkecil, yaitu keluarga, dan akan terus berlanjut pada seluruh peradaban manusia sehingga pada akhirnya akan terwujud kehidupan di bumi seperti di dalam surga.
Maka jika kalian menginginkan masa depan peradaban manusia yang lebih baik, cuma satu pilihannya: tinggalkan islam dan terimalah Yesus sebagai TUHAN dan juru selamat.
Wassalam.