Salam sejahtera bagi kita semua...
Sebuah berita mengejutkan baru saja kita dengar dari berbagai media dimana channel PAVEL 88 dan saudara Muhammad KC dilaporkan ke polisi sehubungan dengan tayangan video di youtube. Keduanya dilaporkan oleh organisasi yang menamakan dirinya Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI). Sedangkan pasal yang dituduhkan adalah Pasal 28 Junto Pasal 45 UU ITE dan pasal 156 KUHP, terkait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu. Demikian kurang lebih berita yang saya dapat dari berbagai media online.
Memang ini baru tahap pelaporan. Jika pelaporan itu diproses oleh polisi dan dilanjutkan ke pengadilan, keputusannya akan ditentukan oleh para hakim. Tapi kita sama-sama tahu apa terjadi ketika kasus semacam ini masuk ke pengadilan dan senjata tekanan massa digunakan. Kasus yang terjadi pada Ahok beberapa tahun yang lalu adalah contohnya.
Kasus Ahok, kita maklum sifatnya politis sehingga pernyataan yang sebenarnya sepele bisa dikembangkan sedemikian rupa agar menjadi masalah penistaan agama dengan maksud untuk menghabisi karir politiknya.
Tapi apa yang dilakukan oleh PAVEL 88 maupun Muhammad KC tidak ada hubungannya dengan politik. Video yang dilaporkan memuat pernyataan yang mengkritisi ajaran-ajaran atau praktek keagaamaan tertentu berdasarkan fakta-fakta dan argumen yang memadai, bukan fitnah, dan bukan pula kebohongan. Seharusnya ini wilayah intelektual dan keberatan-keberatan terhadap pernyataan tersebut dapat ditanggapi secara intelktual juga. Misalnya saja dengan membuat video bantahan yang relevan.
Membawa persoalan semacam ini ke ranah hukum hanya menunjukkan ketidaksiapan dan ketidakdewasaan sebagian bangsa ini dalam menghadapi era keterbukaan informasi. Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama. Bagaimanapun masalah ini menunjukkan wajah bangsa kita yang gagal mengembangkan akal sehat secara memadai dan masih terperangkap dalam sikap-sikap irrasional di era milenium ini. Jika kelompok-kelompok yang semacam ini ternyata banyak pendukungnya, itu pertanda bangsa kita sedang mengalami darurat akal sehat dan harus segera berbenah.
Kita harus sadar upaya pembungkaman kebebasan berpendapat seperti ini sudah bukan jamannya lagi sekarang. Mengkriminalisasi orang-orang yang mempraktekkan hak intelektualnya untuk berpendapat, bukan solusi. Memberikan efek jera? Tidak juga. Lihatlah, setelah Ahok dipenjara ternyata masih banyak orang yang berbicara lebih keras dari Ahok. Setalah Saifudin Ibrahim dipenjara dia tidak berhenti menyatakan apa yang dianggapnya benar dan dukungan kepadanya makin bertambah.
Satu dihukum akan muncul seribu kasus serupa dan mereka bisa berasal dari mana saja, baik dari dalam ataupun luar negeri. Akibatnya malah makin parah dan memalukan! Pernyataan-pernyataan yang ingin dibungkam akan selalu menemukan salurannya untuk diketahui banyak orang. Semakin pernyataan itu berusaha dibungkan, biasanya justru semakin tersebar. Itulah yang akan terjadi di era keterbukaan informasi.
Maka pemerintah dan penegak hukum seharusnya tidak berpihak pada upaya-upaya semacam itu. Apalagi jika ada kecenderungan penggunaan tekanan massa dalam penuntutannya. Keberpihakan hanya akan menimbulkan kesan negatif, bahwa kita bangsa yang gagal beradaptasi dengan perkembangan jaman.
Adalah lebih baik menerima kenyataan dan menanggapi hal-hal semacam ini secara proporsional dengan memanfaatkan platform kebebasan berpendapat yang ada. Selanjutnya biarkan publik yang menilai dan sejarah yang akan menentukan. Apabila pernyataan itu benar tentu akan bertahan, tapi jika salah tentu akan hilang. Sesederhana itu....
Tidak pernah ada dalam sejarah, akses pada informasi begitu terbuka bagi siapa saja seperti yang terjadi sekarang. Segala kebohongan dan kepalsuan yang dulu ditutup-tutupi sekarang terbuka luas. Demikian juga kebenaran yang dulu dipendam dan ditekan, sekarang menemukan jalannya yang luas untuk tersebar ke publik.
Mari kita menjadi bangsa yang dewasa dalam menyikapi era kebebasan informasi. Mari kita rayakan kebebasan informasi ini dengan berlomba-lomba untuk mencari kebenaran, baik melalui presentasi, debat atau diskusi yang mengasah akal sehat dan mendewasakan kemanusiaan kita.
Ini perkembangan jaman yang tidak bisa ditahan oleh siapapun.
Mari kita sikapi dengan bijak dan dewasa...
Berkat Tuhan menyertai kita semua...
#StopKriminalisasiAkalSehat
0 Komentar