Tramskrip:
Salam damai dan sejahtera...
Hampir dalam setiap video CN, di bagian akhir selalu ditampilkan seruan untuk membuang Konsili Vatikan II ke tempat sampah karena Gereja Katolik tidak membutuhkannya. Dan dalam beberapa video terakhir CN bahkan menekankan kembali seruan itu bagi orang-orang Katolik yang berpandangan bahwa Protestan itu ajaran bidat.
Maka pertanyaan ini harus dijawab: dapatkan seorang Katolik menolak Konsili Vatikan II?
Perlu diperjelas dulu bahwa penolakan terhadap Konsili Vatikan II yang dimaksud disini adalah penolakan atas isi dokumen-dokumennya, bukan atas legalitasnya sebagai sebuah konsili Gereja. Jika suatu konsili menghasilkan keputusan yang bersifat dogmatik dan mengikat, maka kita tidak dapat menolaknya tanpa kehilangan iman Katolik kita. Untungnya, Konsili Vatikan II bukanlah konsili yang bersifat dogmatik, melainkan konsili pastoral yang bermaksud memberi arah bagi Gereja dalam menghadapi perkembangan jaman.
Status Konsili Vatikan II sebagai konsili pastoral ditegaskan oleh beberapa Paus. Misalnya, Paus Yohanes XXIII dalam catatan pada pidato pembukaan Konsili Vatikan II mengatakan demikian:
Satu-satunya pernyataan Konsili Vatikan II yang infallible adalah pernyataan yang sekadar mengulang apa yang telah diajarkan sebelumnya secara infallible...
Substansi doktrin mengenai deposit iman adalah satu hal, dan cara penyajiannya adalah hal lain. Dan hal terakhir inilah yang harus dipertimbangkan dengan penuh kesabaran jika perlu, semuanya diukur dalam bentuk dan proporsi magisterium yang sebagian besar bersifat pastoral.
Kemudian, dalam sebuah audiensi umum pada tanggal 12 Januari 1966, Paus Paulus VI mengatakan:
Ada yang bertanya otoritas apa, kualifikasi teologis apa yang hendak diberikan Konsili kepada ajaran-ajarannya, mengingat bahwa Konsili menghindari definisi dogmatis yang khidmat yang melibatkan infalibilitas Magisterium gerejawi. Jawabannya diketahui oleh siapa pun yang mengingat deklarasi konsili 6 Maret 1964, yang diulangi pada 16 November 1964: mengingat karakter pastoralnya, Konsili menghindari untuk mengucapkan, dengan cara yang luar biasa, dogma-dogma yang memiliki catatan infalibilitas.
Dengan demikian dari para Paus yang terlibat langsung dalam Konsili Vatikan II kita mendapatkan karakter Konsili Vatikan II sebagai berikut: bukan konsili dogmatik yang bermaksud menetapkan dogma-dogma Gereja atau mengutuk ajaran-ajaran tertentu, tapi sebuah konsili pastoral yang tidak bersifat infallible.
Karena statusnya hanya konsili pastoral, maka penolakannya tidak berdampak apa-apa terhadap status kita sebagai orang Katolik. Catat ini baik-baik: tidak ada satu pun ajaran Gereja Katolik yang kita sangkal dengan menolak Konsili Vatikan II. Apalagi dengan tidak adanya pernyataan infallible, secara implisit hal itu menunjukkan bahwa dokumen-dokumen konsili tidak bebas kesalahan. Karena Gereja Katolik tidak mungkin mewajibkan kita untuk taat pada dokumen yang tidak bebas kesalahan, maka penolakan terhadap dokumen Konsili Vatikan II adalah sebuah opsi yang sah.
Setelah 60 tahun kita sudah melihat begitu banyak buah buruk yang dihasilkan akibat penerapan semangat Konsili Vatikan II. Mulai dari Misa Novus Ordo yang mengadopsi teologi Protestan dan penuh dengan berbagai penyimpangan, masuknya gerakan Karismatik yang membuat orang Katolik nyaris tidak ada bedanya dengan Protestan, agenda ekumenisme yang semakin melunturkan iman Katolik, Paus yang mencium Quran, Paus yang memimpin doa bersama semua agama, berhala Pachamama yang dihormati di Vatikan, Gereja yang berubah semakin demokratis seperti lembaga sekuler, dan banyak lagi.
Buah-buah buruk ini membawa kita pada kesimpulan bahwa ada sesuatu yang salah dengan Konsili Vatikan II. Dan salah satu problem serius dari dokumen-dokumen Konsili Vatikan II adalah ambiguitas teks-teksnya. Mengenai ambiguitas ini Kardinal Walter Kasper berkata demikian:
"Di banyak tempat, para Bapa Konsili harus menemukan formula kompromi, yang seringkali menempatkan posisi mayoritas tepat di samping posisi minoritas, yang dirancang untuk membatasi mereka. Dengan demikian, teks-teks konsili itu sendiri memiliki potensi konflik yang besar, dan membuka pintu bagi penerimaan selektif dari kedua arah."
Bahkan salah seorang teolog konsili, Edward Schillebeeckx sebagaimana dikutip oleh Mgr. Marcel Lefebvre berkata demikian, “Kami telah menggunakan frasa-frasa yang ambigu selama Konsili dan kami tahu bagaimana kami akan menafsirkannya nanti.”
Teks-teks yang ambigu itulah yang membuat banyak orang, baik klerus maupun awam berhasil diyakinkan bahwa dokumen konsili sejalan dengan ajaran Gereja, tapi pada saat yang sama dengan mudah dapat dimanfaatkan oleh kaum progresif-modernis untuk menjalankan agenda pembaharuan mereka yang merusak dan menyimpang dari ajaran iman para Rasul.
Mgr. Marcel Lefebvre mencatat ada tiga arah pembaharuan merusak yang muncul dari seluruh teks-teks konsili:
1. EKUMENISME
2. KEBEBASAN BERAGAMA
3. KOLEGIALITAS
Akhirnya, pada tahun 1974 Mgr. Marcel Lefebvre mengeluarkan deklarasi yang intinya menolak untuk mengikuti arah pembaharuan Konsili Vatikan II karena telah menyimpang dari ajaran iman para Rasul yang telah dipegang teguh dalam ajaran tradisional Gereja Katolik.
Berikut adalah sebagian kutipan dari deklarasi tersebut:
Kami dengan teguh berpegang dengan segenap hati dan pikiran kami kepada Roma Katolik, Penjaga Iman Katolik dan tradisi yang diperlukan untuk mempertahankan iman ini, kepada Roma abadi, penguasa atas kebijaksanaan dan kebenaran.
Di sisi lain, kami menolak, dan selalu menolak, untuk mengikuti Roma yang memiliki kecenderungan Neo-Modernis dan Neo-Protestan, yang menjadi sangat nyata selama Konsili Vatikan II, dan setelah Konsili, dalam semua reformasi yang dihasilkan dari itu.
Naskah lengkap bisa anda baca di link yang ada di keterangan video.
Perlu dicatat, ini adalah pernyataan resmi dari seorang Uskup Katolik yang menolak Konsili Vatikan II. Ini bukanlah pemberontakan seperti yang dilakukan Martin Luther di abad 16, tapi pernyataan kesetiaan pada ajaran iman Gereja Katolik yang otentik. Apakah karena penolakan ini Mgr. Marcel Lefebvre dinyatakan bidat atau mendapat sanksi ekskomunikasi? Sama sekali tidak, karena dokumen-dokumen konsili statusnya memang hanyalah dokumen pastoral yang tidak bersifat mengikat. Selain itu tidak ada satupun ajaran iman Katolik yang disangkal oleh Mgr. Marcel Lefebvre dengan penolakannya pada Konsili Vatikan II. Apa yang dilakukan oleh Mgr. Marcel Lefebvre akan tercatat dalam sejarah Gereja dengan tinta emas: ia adalah Santo Athanasius jaman ini yang dengan kesetiaan imannya telah menjaga kesinambungan ajaran iman para Rasul untuk menggenapi janji Yesus Kristus bahwa Gereja-Nya tidak akan terkalahkan oleh gerbang alam maut.
Tapi bukankah Konsili Vatikan II dibimbing oleh Roh Kudus?
Memang Roh Kudus menyediakan bimbingan bagi setiap konsili Gereja Katolik, namun para Bapa Konsili punya kebebasan untuk menggunakan bimbingan Roh Kudus ataupun tidak. Mengingat isi dokumen yang bersifat ambigu, dapat dipastikan bimbingan Roh Kudus tidak dimanfaatkan oleh para Bapa-bapa konsili yang memilih mengikuti rancangan mereka sendiri. Menurut Fr. Gregory Hesse, seorang teolog tradisionalis dari Austria, satu-satunya karya Roh Kudus dalam Konsili Vatikan II adalah membuatnya tidak infallible dan tidak mengikat sehingga memberi peluang bagi orang Katolik untuk menolaknya.
Kembali ke pertanyaan di awal tadi, apakah seorang Katolik dapat menolak Konsili Vatikan II? Jawabannya sudah sangat jelas: YA, seorang Katolik dapat menolak Konsili Vatikan II demi kesetiaan pada ajaran iman para Rasul. Setelah kita melihat begitu banyak buah buruk yang bermunculan dan masih akan terus bermunculan, sudah seharusnya kitapun mengambil sikap yang sama seperti Mgr. Marcel Lefebvre, yaitu menolak Konsili Vatikan II dan seluruh agenda pembaharuannya.
Terima kasih atas perhatian anda...
Viva Christo Rey!
0 Komentar