Skandal 21 Martir Koptik | Paus Fransiskus MABUK Ekumenisme?


 Transkrip video:


Salam damai dan sejahtera bagi kita semua...

Di luar Gereja Katolik tidak ada keselamatan! Itulah ajaran Gereja Katolik yang secara konsisten disuarakan oleh bapa-bapa Gereja, orang-orang kudus dan para Paus selama berabad-abad. 

St. Agustinus dari Hippo dalam tulisannya melawan kaum donatis mengatakan demikian, "Tak ada manusia yang bisa memperoleh keselamatan kecuali di Gereja Katolik. Di luar Gereja Katolik, orang bisa memperoleh apapun kecuali keselamatan."

Selanjutnya Paus Inosentus III dalam Konsili Lateran IV menyatakan, "Hanya ada satu Gereja universal bagi umat beriman, yang di luarnya sama sekali tidak ada keselamatan."

Demikian juga St. Fransiskus de Sales dalam buku "Kontroversi Katolik" mengatakan demikian, "Tidak ada keselamatan di luar Gereja Katolik. Siapa pun yang menolak untuk meminta bantuan para pelayan dan sarana Gereja, telah meremehkan semua belas kasih Tuhan dan menolak satu-satunya sarana keselamatan yang didirikan oleh Yesus Kristus di dalam Gereja-Nya."

Apakah yang dimaksud di luar Gereja adalah orang-orang yang tidak mengenal iman Kristen? Paus Pius XII dalam "Mystici Corporis Christi" dengan jelas mengatakan bahwa skisma, bidat, dan murtad memisahkan orang dari Gereja Kristus. Dengan demikian gereja-gereja Protestan yang tergolong bidat, dan Gereja-gereja Ortodoks yang skismatik, semuanya ada di luar Gereja Kristus dan tidak dapat menjadi sarana keselamatan.

Tapi apa yang dilakukan oleh Paus Fransiskus pada tanggal 11 Mei 2023 yang lalu membuat ajaran tersebut menjadi tidak berarti sama sekali. Dengan alasan untuk membangun persahabatan dengan Gereja Koptik Ortodoks, Paus Fransiskus menambahkan 21 orang Koptik yang menjadi martir di Libya beberapa waktu lalu ke dalam daftar orang-orang kudus Gereja Katolik! 

Dengan tindakannya itu maka Paus Fransiskus menyatakan secara tidak langsung bahwa Gereja Koptik Ortodoks yang skismatik juga dapat menjadi sarana keselamatan yang sama seperti Gereja Katolik. Martir-martir Koptik yang diakui sebagai orang kudus Gereja Katolik adalah contoh konkritnya!

Gereja Koptik Ortodoks telah memisahkan diri dari kesatuan dengan Gereja Katolik sejak abad ke 5. Mereka menolak Konsili Kalsedon yang menyatakan Tuhan kita Yesus Kristus memiliki dua kodrat di dalam satu pribadi. Selanjutnya kelompok Kristen ini dikenal sebagai Gereja-gereja Ortodoks Oriental yang skismatik.

Kembali ke skandal 21 martir Koptik...

Apakah karena 21 orang Koptik itu adalah para martir yang telah menyerahkan nyawa demi iman kepada Kristus maka dibenarkan untuk memasukkan mereka ke dalam daftar orang-orang kudus Gereja? 

Paus Eugene IV dalam bulla kepausan "Cantate Domino" pada Konsili Florence dengan tegas menampik kemungkinan tersebut. Ini katanya, "...dan tidak seorang pun, tak peduli sebesar apapun derma yang dia lakukan, bahkan jika dia telah menumpahkan darah demi nama Kristus, dapat diselamatkan, kecuali dia tetap berada di pangkuan dan kesatuan Gereja Katolik." Jadi kemartiran orang-orang Koptik tersebut tidak cukup menjadi alasan untuk memasukkan mereka sebagai bagian dari orang-orang kudus Katolik.

Apakah karena demi untuk membangun persahabatan dengan Gereja Koptik maka tindakan itu dibenarkan? Ini juga tidak bisa dijadikan alasan karena Gereja Katolik tidak pernah menghalalkan cara demi mencapai tujuan. Rasul Paulus dengan jelas menulis demikian:

Bukankah tidak benar fitnahan orang yang mengatakan, bahwa kita berkata: "Marilah kita berbuat yang jahat, supaya yang baik timbul dari padanya." Orang semacam itu sudah selayaknya mendapat hukuman. (Rm.3:8)

Jadi menurut Rasul Paulus, tindakan Paus Fransiskus yang mencampakkan doktrin "extra ecclesiam nulla salus" demi persahabatan dengan Gereja Koptik yang skismatik sudah selayaknya mendapat hukuman!

Para pembela Paus Fransiskus mungkin berdalih tindakan tersebut dapat dibenarkan karena di Injil ada tertulis, "Barangsiapa tidak melawan kita, ia ada di pihak kita." (Mrk.9:40). Dengan demikian orang-orang Koptik tersebut dapat dipersatukan dengan Gereja Katolik karena mereka tidak menentang Gereja Katolik. Argumen ini diperkuat dengan alasan bahwa Gereja Katolik mengajarkan seseorang dapat dipersatukan dengan Gereja dengan cara biasa melalui Sakramen Baptis, dan juga dengan cara luar biasa melalui keinginan dan kerinduan.

Sayangnya argumen ini sangat lemah karena Gereja Katolik TIDAK DAPAT MENGHAKIMI ATAU MENILAI APA YANG ADA DI DALAM PIKIRAN ATAU HATI SESEORANG! Jadi dalam hal ini Gereja Katolik tidak dapat mengetahui apakah 21 orang martir Koptik tersebut menentang Gereja Katolik atau tidak. Juga Gereja Katolik tidak dapat mengetahui apakah mereka memiliki keinginan atau kerinduan untuk dipersatukan dengan Gereja Katolik.

Faktanya adalah: mereka semua meninggal dunia sebagai anggota Gereja Koptik yang skismatik. Titik. Apakah dalam kenyataannya mereka menjadi orang kudus atau tidak, bukan urusan Gereja Katolik. Itu sepenuhnya urusan Tuhan sendiri yang tidak dapat kita ketahui.

Dengan demikian pengangkatan mereka sebagai orang kudus Gereja Katolik oleh Paus Fransiskus jelas melanggar ajaran Gereja Katolik yang menyatakan tidak ada keselamatan di luar Gereja. Dan jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin suatu saat Martin Luther, John Calvin, Raja Henry VIII akan dinyatakan sebagai orang kudus demi persahabatan dan persatuan Kristen. 

Selanjutnya atas nama prinsip "Human Fraternity" tindakan ini akan diperluas ke agama-agama lain dengan menyatakan Mahatma Gandhi, Sidharta Gautama, Confusius, bahkan Muhammad, sebagai orang-orang kudus Gereja Katolik demi persahabatan dan persatuan semua agama.

Tak perlu heran jika dua ribu tahun lalu Tuhan Yesus berkata, "...Akan tetapi, jika Anak Manusia itu datang, adakah Ia mendapati iman di bumi?" (Luk.18:8).

Semoga tindakan Paus Fransiskus yang didasari semangat ekumenisme Konsili Vatikan II ini dapat membuka mata kita semua terhadap proses kemurtadan nyata yang sedang berlangsung di depan mata kita.

Terima kasih atas perhatian anda...

Viva Christo Rey!

Posting Komentar

0 Komentar