Sikap Gereja Katolik Yang Semakin Permisif Terhadap Perilaku LGBT


 Transkrip:


Salam damai dan sejahtera bagi kita semua...

Menjelang dan setelah sinode para Uskup di Vatikan bulan lalu, ada beberapa perubahan penting di Gereja Katolik yang bagi sebagian orang dapat ditafsirkan sebagai bagian dari tanda-tanda jaman.

Seperti yang sudah pernah di bahas dalam sebuah video Crusader Network beberapa waktu yang lalu, melalui jawaban atas dubia lima orang kardinal, Paus Fransiskus membuka kemungkinan bagi pemberkatan terhadap pasangan LGBT. Pernyataan Paus ini menjadi kontroversi karena bertentangan dengan pandangan Gereja Katolik sebelumnya yang melalui DDF pada tahun 2021 menyatakan "Gereja tidak dapat memberkati dosa."

Sekarang, melalui jawaban atas dubia Uskup Jose Negri dari Keuskupan Santo Amaro Brazil tanggal 31 Oktober 2023 yang lalu, Paus Fransiskus menyatakan seorang transgender dapat menerima baptisan dan juga menjadi orang tua baptis. Pernyataan ini kembali menjadi kontroversi luas karena jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik mengenai Sakramen Baptis.

St. Thomas Aquinas mengajarkan dua pandangan tentang baptisan bagi para pendosa:

1. Para pendosa yang memiliki dosa-dosa di masa lalu tetapi berkeinginan untuk bertobat dari dosa-dosanya dan mengubah hidupnya sesuai ajaran iman Kristen, dapat menerima baptisan karena Sakramen Baptis memang ditujukan bagi penghapusan dosa.

2. Para pendosa yang ingin memperoleh baptisan tetapi tetap memiliki keinginan untuk melanjutkan kehidupan dosanya, tidak dapat dibaptis.

Seorang transgender adalah orang-orang yang menjalani kehidupan melawan kodrat yang diberikan Tuhan kepadanya. Misalnya seseorang yang dilahirkan sebagai laki-laki namun menjalani kehidupan sebagai perempuan dan bahkan melakukan operasi kelamin untuk menjalani kehidupan tersebut. Atau sebaliknya, seseorang yang terlahir sebagai perempuan namun menjalani kehidupan sebagai laki-laki, termasuk dengan bantuan terapi hormon dan operasi ganti kelamin.

Karena seorang transgender hidup dengan menyangkal kodrat yang diberikan Tuhan maka seorang transgender yang ingin dibaptis tanpa menyangkal gaya hidupnya yang menyimpang, masuk dalam kategori kedua, yaitu tidak dapat dibaptis!

Kaum transgender juga tidak dapat menjadi orang tua baptis karena orang tua baptis haruslah seorang Kristen yang dapat menjadi teladan hidup kristiani bagi anak-anak baptisnya. Dengan pilihan cara hidupnya yang menyimpang karena menyangkal kodrat yang telah diberikan Tuhan tentu saja kaum transgender tidak dapat memberikan teladan iman dan moral kristiani. Sebagai konsekuensinya, mereka juga tidak dapat menjadi orang tua baptis.

Dibukanya kemungkinan pemberkatan bagi pasangan LGBT, dibenarkannya pembaptisan bagi transgender serta dimungkinkannya kaum transgender menjadi orang tua baptis, adalah tanda-tanda yang jelas bagi sebuah perubahan penting di Gereja Katolik. Perubahan itu adalah semakin terbukanya pintu Gereja Katolik bagi kaum LGBT dan seluruh gaya hidup mereka yang menyimpang.

Dengan kata lain, kini Gereja Katolik di bawah Paus Fransiskus sedang mengakomodasi budaya Sodom yang terkutuk untuk diintegrasikan ke dalam kehidupan Gereja. Menerima dan membenarkan perilaku LGBT yang berdosa, itu sama artinya dengan menyangkal ajaran kebenaran yang menolak dosa-dosa tersebut. Singkatnya, dengan menerima budaya Sodom yang terkutuk berarti Gereja Katolik sesungguhnya telah menolak ajaran iman Kristus!

Jadi berkembangnya budaya Sodom di dalam Gereja Katolik di bawah pimpinan Paus Fransiskus adalah salah satu tanda yang jelas terjadinya kemurtadan besar di Gereja Katolik sebagaimana yang sudah dinubuatkan oleh Rasul Paulus dalam 2Tes.2:3! Terutama karena kemurtadan tersebut didorong oleh Paus Fransiskus yang menjadi pemimpin tertinggi Gereja dan sekaligus juga Wakil Kristus!

Uskup Agung Vigano menggambarkan situasi ini dengan amat baik dalam tanggapannya terhadap sikap Paus Fransiskus yang semakin akomodatif terhadap kaum LGBT dan perilaku menyimpang mereka. Di akhir tulisannya ia mengajak kita merenungkan kisah dalam Kitab Daniel bab 5 dimana Raja Belsyazar yang tengah berpesta melihat sebuah tangan menuliskan kata-kata yang tidak dipahami di dinding kerajaannya. Karena tidak ada yang mengetahui maknanya, dipanggillah Daniel untuk menerangkan maksudnya.

Inilah kata Daniel kepada Raja Belsyazar:

"Tuanku meninggikan diri terhadap Yang Berkuasa di sorga: perkakas dari Bait-Nya dibawa orang kepada tuanku, lalu tuanku serta para pembesar tuanku, para isteri dan para gundik tuanku telah minum anggur dari perkakas itu; tuanku telah memuji-muji dewa-dewa dari perak dan emas, dari tembaga, besi, kayu dan batu, yang tidak dapat melihat atau mendengar atau mengetahui, dan tuanku tidak memuliakan Allah, yang menggenggam nafas tuanku dan menentukan segala jalan tuanku. Sebab itu Ia menyuruh punggung tangan itu dan dituliskanlah tulisan ini. Maka inilah tulisan yang tertulis itu: Mené, tekél, peres. Dan inilah makna perkataan itu: Mené: masa pemerintahan tuanku dihitung oleh Allah dan telah diakhiri; Tekél: tuanku ditimbang dengan neraca dan didapati terlalu ringan; Peres: kerajaan tuanku dipecah dan diberikan kepada orang Media dan Persia." (Dan.5:23-28).

Tugas utama seorang Paus adalah menjaga dengan setia seluruh ajaran iman para Rasul. Tapi Paus Fransiskus justru menyalahgunakan kekuasaan besar yang dimilikinya untuk mengakomodasi dosa, perilaku terkutuk, dan menyangkal ajaran Tuhan! Ia bahkan menyalahgunakan sakramen-sakramen Gereja untuk tujuan itu. 

Dengan ketidaksetiaannya pada iman para Rasul, Paus Fransiskus sesungguhnya telah menolak untuk meninggikan dan memuliakan Tuhan Sang Pencipta. Sebaliknya, ia malah mendorong kita untuk mengabdi pada allah lain yang disebutnya sebagai "God of surprises," yaitu tuhan kaum modernis yang terus menerus mengubah ajaran Gereja untuk mengikuti semangat jaman!

Seperti Raja Belsyazar pada akhirnya harus menerima kenyataan pahit karena Tuhan mengakhiri hidup dan kekuasaannya yang menyimpang, demikian juga suatu saat Paus Fransiskus pun dapat mengalami nasib yang sama jika ia tidak berbalik kepada Tuhan.

Entah apakah saat ini tangan-tangan gaib sudah mencoretkan tulisan di dinding atau belum, tapi yang jelas dengan semakin diakomodasinya budaya Sodom di dalam Gereja Katolik maka kemurtadan besar sesungguhnya sudah dan sedang terjadi! Mereka yang saat ini setia pada hirarki dan mengikuti arahan Paus Fransiskus akan hidup dalam kemurtadan yang membahayakan jiwa mereka.

Disinilah seruan Tuhan dalam Kitab Wahyu menjadi semakin relevan:

"Pergilah kamu, hai umat-Ku, pergilah dari padanya supaya kamu jangan mengambil bagian dalam dosa-dosanya, dan supaya kamu jangan turut ditimpa malapetaka-malapetakanya. Sebab dosa-dosanya telah bertimbun-timbun sampai ke langit, dan Allah telah mengingat segala kejahatannya." (Why.18:4-5)

Sekali lagi, ayat ini tidak berarti mendorong kita untuk keluar dari Gereja Katolik, satu-satunya Gereja Kritus! Tapi mengajak kita keluar dari Gereja konsili atau Gereja sinodal yang telah menyimpang, serta memilih tetap setia pada ajaran iman para Rasul di dalam Gereja Katolik!

Tak ada ajaran Gereja Katolik yang mengharuskan kita taat buta pada hirarki atau Paus sekalipun. Tapi pesan Tuhan dalam Injil sangat jelas, "Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku." (Yoh.14:25). Jika kita pengikut Yesus Kristus dan mengasihi-Nya, maka kita akan menaati seluruh ajaran-Nya, yaitu seluruh ajaran iman para Rasul di dalam Gereja Katolik. Meski untuk itu kita harus menolak ajaran Paus Fransiskus maupun ajaran Konsili Vatikan II!

Terima kasih atas perhatian anda..

Viva Christo Rey!

Posting Komentar

0 Komentar