Roe V Wade Sudah Tumbang, Kapan Giliran Konsili Vatikan II?


Salam damai bagi kita semua...

Pada tanggal 24 Juni 2022, tepat di hari pesta Hati Kudus Yesus, sebuah momen bersejarah terjadi di Amerika Serikat. Mahkamah Agung AS membatalkan keputusan Mahkamah Agung sebelumnya dalam kasus 'Roe V Wade' yang sejak tahun 1973, atau hampir 50 tahun yang lalu, telah menjadi dasar bagi legalisasi aborsi. 

Kasus 'Roe V Wade' dimulai dari tuntutan Jane Roe, nama samaran dari Norma McCorvey, yang pada tahun 1969 hamil di luar perkawinan untuk ketiga kalinya dan ingin melakukan aborsi secara aman tapi terhalang oleh undang-undang negara bagian Texas yang melarang aborsi. Pada tahun 1973 Mahkamah Agung AS akhirnya memenangkan tuntutan Jane Roe dan menyatakan bahwa hak perempuan untuk melakukan aborsi adalah bagian dari kebebasan pribadi yang dilindungi undang-undang.

Keputusan sesat itulah yang sekarang dibatalkan oleh institusi yang sama pada tanggal 24 Juni lalu. Dengan keputusan tersebut maka hak untuk melakukan aborsi kini tidak lagi dilindungi oleh hukum alias tidak legal. Keputusan ini menjadikan AS sebagai salah satu dari sedikit negara di dunia yang melarang aborsi, yaitu diantaranya adalah Polandia, Nikaragua, dan El Salvador. Sementara Indonesia, sejak tahun 2014 berdasarkan keputusan Presiden SBY justru melegalkan aborsi untuk kasus perkosaan.

Keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kasus 'Roe V Wade' ini adalah sebuah kemenangan besar bagi gerakan "pro-life" yang anti aborsi. Keputusan itu sendiri sebenarnya tidak lepas dari jasa mantan presiden Donald Trump. Dia menjadi presiden AS pertama dalam sejarah yang menghadiri unjuk rasa anti-aborsi, "March for Life." Di masa jabatannya dia juga mendapat kesempatan langka untuk mengganti 3 orang hakim agung AS dengan orang-orang konservatif yang membuat Mahkamah Agung AS tidak lagi dikuasai kaum liberal.

Mengingat AS adalah negara besar yang sangat berpengaruh di dunia maka keputusan tersebut juga berdampak global. Hal ini menjadikan keputusan tersebut secara tidak langsung menjadi kemenangan bagi ajaran Gereja Katolik yang secara konsisten menjunjung tinggi kesakralan hidup manusia sejak pembuahan. 

Apalagi keputusan bersejarah itu terjadi tepat di hari pesta Hati Kudus Yesus sehingga secara simbolik dapat diartikan sebagai kemenangan Hati Kudus Yesus atas kultur kematian. Sebagian orang bahkan mengkaitkan keputusan ini dengan konsekrasi Rusia kepada Hati Tak Bernoda Bunda Maria yang dilakukan Paus Fransiskus tanggal 25 Maret yang lalu. Maka tidak berlebihan jika mantan presiden AS Donald Trump dalam wawancaranya dengan FOXnews mengatakan, "Tuhan yang membuat keputusan itu!"

Bagi orang beriman, tidak ada hal yang kebetulan...

Misalnya, penglihatan yang diterima Paus Leo XIII pada tahun 1884 dan mujizat besar Bunda Maria di Fatima pada tahun 1917 terjadi pada tanggal yang sama, yaitu 13 Oktober, bukanlah suatu kebetulan. Itu merupakan pertanda dari Tuhan bahwa kedua kejadian tersebut saling berhubungan satu sama lain. 

Juga kejatuhan Konstantinopel ke tangan muslim pada tanggal 29 Mei 1453 yang bertepatan dengan hari raya Pentakosta bukan kebetulan. Itu menunjukkan adanya campur tangan Tuhan, kemungkinan besar berkaitan erat dengan penyangkalan sepihak Gereja Ortodoks atas hasil Konsili ekumenis Ferrara-Florence yang mempersatukan kembali Gereja Ortodoks ke dalam Gereja Katolik.

Maka terjadinya pembatalan keputusan kasus 'Roe V Wade' yang bersejarah tepat di hari pesta Hati Kudus Yesus pasti juga memiliki makna khusus. Ada campur tangan Tuhan di dalamnya!

Gereja Katolik mengajarkan bahwa kehidupan manusia dalam kandungan dimulai saat pembuahan. Dengan dasar ini maka aborsi pada usia berapapun sama artinya dengan pembunuhan! Meski bukan negara Katolik, Amerika Serikat bagaimanapun sedikit atau banyak dipengaruhi oleh semangat kekristenan yang memandang aborsi sebagai pembunuhan. 

Tapi kemudian bencana datang pada tahun 1973 ketika Mahkamah Agung AS memenangkan posisi pro-aborsi dalam kasus 'Roe V Wade'. Ini keputusan penting yang sangat kontroversial!

Mengapa?

Karena ini menyangkut hak paling dasar bagi manusia yang diberikan oleh Tuhan ketika manusia diciptakan, yaitu HAK UNTUK HIDUP. Jika manusia menghargai hak untuk hidup yang diberikan Tuhan, maka manusia juga akan menjadikan hukum Tuhan sebagai dasar bagi kehidupan dan sekaligus juga sebagai dasar bagi pembangunan peradaban.

Maka ketika Mahkamah Agung AS dalam kasus 'Roe V Wade' memutuskan aborsi sebagai bagian dari kebebasan pribadi, hak untuk hidup bagi bayi-bayi yang tak berdaya tidak lagi mendapat perlindungan hukum. Dan sebagai konsekuensinya hukum Tuhan juga tidak lagi menjadi dasar bagi kehidupan manusia dan peradaban yang dibangunnya.

Ini yang menjadi kontroversi dan perdebatan berkepanjangan selama puluhan tahun! 

Perdebatan dan perselisihan tidak hanya sekedar antara kelompok pro-life yang anti aborsi melawan kelompok pro-choice yang mendukung aborsi, tapi menjadi perang ideologis antara peradaban yang berpusat pada Tuhan melawan peradaban yang berpusat pada manusia, dan sebagai konsekuensinya juga peradaban yang menolak Tuhan.

Dengan demikian keputusan Mahkamah Agung AS dalam kasus 'Roe V Wade' tahun 1973 tidak lain adalah sebuah upaya sesat manusia untuk menggeser Tuhan dari pusat kehidupan dan peradaban manusia. Ini jelas melawan kehendak Tuhan.

Sebaliknya, keputusan Mahkamah Agung AS untuk membatalkan kasus 'Roe V Wade' tanggal 24 Juni yang lalu, tepat pada pesta Hati Kudus Yesus, adalah sebuah tanda yang amat jelas bahwa TUHAN TIDAK TINGGAL DIAM menghadapi upaya sesat manusia, dan Dia BERTINDAK untuk memulihkannya. Sama seperti ketika Adam dan Hawa melanggar perintah Tuhan dan membuat mereka tidak lagi hidup berpusat pada hukum Tuhan, Tuhan tidak tinggal diam. Dia bertindak dengan merancang karya keselamatan yang berpuncak pada inkarnasi dan penebusan di kayu salib.

Dari sini kita dapat belajar satu hal penting ini:

Sejak semula Tuhan menghendaki manusia hidup berpusat pada kebenaran dan hukum-hukum Tuhan agar manusia hidup sesuai martabatnya sebagai ciptaan yang serupa dengan gambar Tuhan. Maka segala upaya manusia dan kuasa-kuasa kegelapan untuk mengubah itu PASTI akan sia-sia, karena cepat atau lambat Tuhan akan melakukan intervensi untuk memulihkan keadaan.

Sekarang kita sampai pada hal penting ini...

Jika Tuhan melakukan intervensi untuk membalikkan keadaan ketika di dunia sekuler manusia berusaha menggeser Tuhan dari pusat kehidupan dan peradaban manusia, bukankah Tuhan juga akan melakukan intervensi ketika Gereja-Nya mengalami hal serupa?

Itulah yang akan terjadi dengan penyesatan Konsili Vatikan II, yang selama lebih dari 50 tahun telah berusaha mengubah Gereja. Dari Gereja yang berpusat pada Kristus menjadi Gereja yang berpusat pada manusia. Dari Gereja yang setia pada ajaran Kristus dan para rasul-Nya menjadi Gereja yang ajarannya selalu berubah mengikuti perkembangan jaman. Dari Gereja yang hirarkis-monarkis dan mendapat mandat dari surga menjadi Gereja yang demokratis dan mendengarkan suara manusia!

Perubahan tersebut salah satunya terungkap dalam pernyataan Uskup Athanasius Schneider baru-baru ini dalam wawancaranya dengan CRUX, sebuah media pendukung KVII: "Sejak Vatikan II kami mengamati dalam kehidupan Gereja terjadi pergeseran menuju antroposentrisme gerejawi, di mana realitas horizontal, organisasi, birokrasi, dan tindakan manusia memperoleh keunggulan atas doa, kontemplasi dan supernatural, atas realitas yang sungguh ilahi."

Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Semangat Gereja yang antroposentris atau berpusat pada manusia ini tercermin amat jelas dalam sebuah teks dokumen konsili:

Kaum beriman maupun tak beriman hampir sependapat, bahwa segala sesuatu di dunia ini harus diarahkan kepada MANUSIA sebagai PUSAT dan PUNCAKNYA. (GS 12)

Sejak jaman para Rasul Gereja Katolik menempatkan Tuhan kita Yesus Kristus sebagai pusat dan puncak kehidupan manusia dan Gereja! Tapi KVII melalui teks tadi telah mengubahnya, bukan lagi Yesus Kristus tapi manusialah pusat dan puncak segala sesuatu di dunia! Ini jelas sebuah kudeta dan pengkhianatan yang telah melucuti Tuhan kita Yesus Kristus dari martabat Rajawi-Nya. Jelaslah teks dokumen konsili yang mengajarkan semangat antroposentris tadi bukan berasal dari inspirasi Roh Kudus, tapi berasal dari roh kegelapan dan bapa segala dusta!

Bagi kita, buah-buah dari KVII yang begitu buruk dan terus bertambah sudah jelas menunjukkan Gereja Katolik pasca-konsili memang berubah semakin jauh dari Gereja Kristus yang diwariskan oleh para Rasul dan bapa-bapa Gereja. 

Misa Novus Ordo yang tidak lebih hanyalah misa blasteran protestan adalah salah satu buah buruk yang sangat jelas. Kemudian semangat kebebasan beragama yang tercermin dalam kegiatan doa bersama semua agama di Asisi tahun 1986, Paus mencium Quran, dokumen sesat "Human Fraternity" dan skandal pachamama pada tahun 2019 adalah beberapa kekeliruan yang mencolok dari semangat konsili. Dan terakhir, dokumen "Towards A Spirituality For Synodality" yang secara implisit mengajak kita untuk mengasihi iblis semakin menunjukkan Gereja Katolik pasca-konsili sudah menyimpang jauh.

Cukup dengan mengamati seluruh buah-buah buruk yang terjadi setelah Konsili Vatikan II kita bisa menyimpulkan ini: konsili sesat tersebut telah membuat Gereja Katolik tidak lagi berpusat pada Kristus!

Jika dalam dunia sekuler Tuhan melakukan intervensi untuk membalikkan keadaan dari upaya sesat manusia, maka dalam iman kita percaya bahwa Tuhan pun PASTI akan melakukan intervensi atas upaya sesat KVII yang berupaya mengubah Gereja-Nya!

Keputusan sesat Mahkamah Agung AS atas kasus 'Roe V Wade' pada tahun 1973 bisa bertahan nyaris 50 tahun lamanya karena banyak orang mengira keputusan yang dibuat lembaga hukum tertinggi negara tersebut tidak dapat diubah lagi. Tapi nyatanya dengan campur tangan Tuhan sekarang lembaga hukum tertinggi yang sama berhasil mengubah keputusan sesat tersebut.

Demikian juga dengan KVII! 

Banyak orang mengira keputusan yang dibuat dalam konsili tersebut tidak dapat diubah lagi karena sudah disetujui ribuan uskup bersama-sama dengan Paus. Tapi sesungguhnya yang lebih mustahil adalah menjadikan KVII yang berisi ajaran-ajaran baru seperti ekumenisme, kebebasan beragama, dan kolegialitas sebagai bagian dari ajaran Gereja Katolik. Juga mustahil menjadikan dokumen yang mengajarkan kita dan muslim menyembah Tuhan yang sama (LG 16), semua gereja atau komunitas non-Katolik adalah sarana keselamatan (UR 3), dan manusia adalah puncak serta pusat segala sesuatu di dunia (GS 12) menjadi bagian dari ajaran Gereja Katolik! Itulah yang sama sekali mustahil karena seluruh ajaran tersebut bertentangan dengan ajaran Gereja sebelumnya!

Sebaliknya pembatalan Konsili Vatikan II masih mungkin dilakukan! Karenanya dengan campur tangan Tuhan saya percaya sepenuhnya bahwa ajaran dan semangat KVII yang sesat suatu saat kelak akan dihapuskan, dan Gereja Katolik akan dipulihkan dalam segala kemuliaannya.

Satu hal lagi, campur tangan Tuhan selalu membutuhkan partisipasi manusia!

Seperti misalnya pembatalan kasus 'Roe V Wade' tidak lepas dari partisipasi manusia dalam bentuk kesetiaan kelompok pendukung kehidupan (pro-life) yang gigih menyuarakan sikapnya selama puluhan tahun. Maka campur tangan Tuhan untuk membatalkan KVII juga membutuhkan partisipasi manusia, yaitu kita semua orang-orang Katolik yang setia pada ajaran para rasul.

Dalam Injil Tuhan berkata, "Siapa tidak bersama Aku, ia melawan Aku..." (Mat.12:30). Maka marilah kita bergabung bersama Tuhan untuk menumbangkan KVII yang sesat dan telah menggulingkan martabat rajawi Kristus dari Gereja-Nya sendiri. Mari kita menjadi sisa umat yang setia pada iman para rasul dan bersama Tuhan kembali memulihkan Gereja-Nya. 

Cepat atau lambat Konsili Vatikan II akan tumbang, sama seperti tumbangnya 'Roe V Wade', karena tidak ada ajaran dan hukum palsu yang dapat bertahan selamanya. Selanjutnya Gereja Kristus akan kembali berjaya dan Tahta Kristus Raja akan ditegakkan di muka bumi.

Terima kasih atas perhatian anda...

Viva Christo Rey!
Hiduplah Kristus Raja!

 

Posting Komentar

0 Komentar