Transkrip:
Konflik antara Vatikan dan SSPX terkait rencana pentahbisan Uskup tanggal 1 Juli 2026 semakin terbuka. Kardinal "Tucho" Fernandez sebagai prefek DDF mengirim proposal yang menuntut penundaan rencana pentahbisan Uskup dengan ancaman ekskomunikasi. Tapi ia juga menawarkan dialog sambil menegaskan batasan bahwa teks-teks Konsili Vatikan II sudah tidak dapat diubah.
Dalam jawabannya, Fr. Pagliarani menolak proposal tersebut dengan alasan SSPX sejak tahun 2019 sudah meminta kesempatan untuk berdialog namun tidak pernah ditanggapi. Selain itu dengan batasan teks-teks konsili yang tak dapat diubah maka praktis tak mungkin ada dialog yang berarti karena SSPX tidak akan mengubah posisinya yang setia pada iman Katolik pra-konsili. Dengan demikian SSPX akan tetap meneruskan rencana pentahbisan uskup baru pada tanggal 1 Juli 2026.
Sikap SSPX ini menimbulkan polarisasi tajam di dalam Gereja. Beberapa uskup seperti Uskup Agung Vigano, Uskup Joseph Strickland, dan juga Uskup Athanasius Schneider mendukung posisi SSPX. Sementara Uskup Marian Eleganti, Kardinal Muller, Kardinal Robert Sarah menentangnya dengan alasan perbuatan tersebut merupakan ketidaktaatan dan tindakan skismatik.
Keadaan ini tentu saja menimbulkan kebingungan bagi umat Katolik.
Tapi satu hal penting yang dapat kita simpulkan dari konflik ini: sekarang menjadi jelas dan terang-benderang bahwa selama ini SSPX tetap berada di dalam Gereja Katolik dan tidak berada dalam keadaan skismatik seperti yang banyak dituduhkan sebagian orang yang anti-SSPX. Ekskomunikasi terhadap Mgr. Lefebvre dan uskup-uskup SSPX lainnya, serta sikap mereka yang menolak tunduk pada Konsili Vatikan II ternyata tidak pernah membuat SSPX keluar dari Gereja Katolik. Bahkan ekskomunikasi itu akhirnya dicabut secara sepihak oleh Paus Benediktus XVI. Hal ini secara implisit membuat tindakan pentahbisan oleh Mgr. Lefebvre pada tahun 1988 dapat dibenarkan. Inilah poin penting yang harus kita pegang.
Sekarang SSPX kembali merencanakan akan mentahbiskan uskup baru, mengulangi apa yang pernah mereka lakukan pada tahun 1988. Alasannya juga tetap sama: situasi darurat dan kebutuhan yang mendesak untuk melanjutkan kelangsungan pelayanan SSPX demi keselamatan jiwa-jiwa.
Apakah tindakan yang sama itu kali ini akan mendatangkan ekskomunikasi?
Tentu saja ancaman ekskomunikasi itu menjadi sangat lemah. Apalagi Gereja Katolik Patriotik Cina, yaitu Gereja Katolik yang resmi diakui pemerintah Cina, selama ini juga mentahbiskan uskup tanpa izin Paus dan tidak terkena sanksi apa-apa. Maka ekskomunikasi terhadap SSPX akan terlihat sebagai tindakan standar ganda yang memalukan.
Untuk memahami situasi yang terjadi, mari kita lihat fakta-fakta berikut ini:
SSPX didirikan dengan tujuan untuk membentuk imam-imam yang setia pada iman dan ajaran Gereja pra-konsili. Penggunaan Misa Latin dan sakramen-sakramen dengan formula tradisional hanyalah konsekuensi dari kesetiaan pada ajaran iman Gereja pra-konsili. Jadi yang utama adalah kesetiaan pada ajaran iman para Rasul. SSPX juga tetap mengakui otoritas Paus yang sah sehingga para imam-imamnya selalu menyebut nama Paus dan uskup setempat dalam kanon misa.
Jadi keberadaan SSPX menjadi perpanjangan dari ajaran iman para Rasul yang tetap terjaga utuh sepanjang zaman di dalam Gereja Katolik. Prinsip kesetiaan pada ajaran iman para Rasul adalah harga mati bagi SSPX. Itu sebabnya ketika Kardinal Fernandez mengatakan teks konsili tak dapat diubah, tak mungkin ada lagi peluang dialog doktrinal antara SSPX yang setia memegang teguh ajaran Gereja dan Vatikan yang terus menghendaki perubahan ajaran. Disini SSPX memilih mengebaskan debu di kaki ketimbang harus mengkompromikan ajaran iman para Rasul.
Sebaliknya, Gereja Katolik pasca-konsili yang terbuka pada perkembangan zaman terus-menerus mengalami perubahan doktrinal. Kita bisa melihat ini dari buah-buahnya. Mulai dari adanya Misa blasteran Novus Ordo yang terus berubah semakin parah, semangat ekumenisme dan toleransi beragama yang mengkhianati iman Katolik, bergesernya ajaran moral demi menyesuaikan dengan nilai-nilai dunia, prinsip sinodalitas yang mengubah struktur hirarki Gereja secara radikal, lunturnya penghormatan terhadap Bunda Maria demi ekumenisme, dan banyak lagi. Itu semua memperlihatkan bahwa perlahan tapi pasti Gereja Katolik pasca-konsili semakin menyimpang dari ajaran iman para Rasul.
Secara ringkas situasinya seperti ini:
Di satu pihak Gereja Katolik pasca-konsili, atau kita sebut saja Gereja Konsili, dengan dipimpin Paus dan para hirarki perlahan tapi pasti meninggalkan ajaran iman para Rasul demi mengikuti perkembangan zaman.
Di pihak lain, SSPX mempertahankan ajaran iman para Rasul dengan setia sambil tetap mengakui otoritas Paus yang sah.
Dalam Injil Tuhan berkata:
"Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku." (Yoh.14:15)
Tuhan menghendaki kita setia pada seluruh ajaran-Nya. Dari sini jelas, SSPX ada pada posisi yang benar. Sementara para Paus Gereja Konsili yang meninggalkan ajaran iman para Rasul tidak lebih dari para Petrus yang sedang menyangkal Yesus.
Petrus yang sedang menyangkal Yesus, sekalipun jabatannya sebagai kepala para Rasul tidak dicopot, tidak layak untuk ditaati. Atau dengan kata lain, kita tidak wajib taat pada perintah atau ajaran Paus yang tidak sejalan dengan ajaran iman para Rasul. Tidak pernah sekalipun Gereja Katolik mengajarkan ketaatan buta pada seorang Paus. Ketaatan mutlak hanya ada pada Kristus, dan sebagai konsekuensinya, hanya pada ajaran iman para Rasul.
Tentu ada yang bertanya, bagaimana mungkin Paus dan sebagian besar hirarki Gereja Katolik menyimpang dari ajaran iman para Rasul?
Ternyata Kitab Suci sudah menuliskan tentang itu, yaitu tentang kemurtadan besar:
Janganlah kamu memberi dirimu disesatkan orang dengan cara yang bagaimanapun juga! Sebab sebelum Hari itu haruslah datang dahulu murtad dan haruslah dinyatakan dahulu manusia durhaka, yang harus binasa.. (2 Tes.2:3)
Rasul Paulus sudah menubuatkan terjadinya kemurtadan besar di akhir zaman. Dan kemurtadan di dalam Gereja Katolik hanya mungkin terjadi apabila Paus dan para hirarki ikut terlibat di dalamnya. Ini kondisi yang tidak pernah terjadi sebelumnya, tapi sudah dinubuatkan akan terjadi di akhir zaman. Kemurtadan itulah yang terjadi saat ini di Gereja Katolik setelah Konsili Vatikan II.
Pertanyaannya: jika kemurtadan terjadi di Gereja Katolik, bagaimana dengan janji Tuhan bahwa Gereja-Nya tidak akan jatuh dalam kesesatan sampai akhir zaman?
Inipun sudah dinubuatkan oleh Rasul Paulus dalam Roma 11:2-5, bahwa di tengah kemurtadan yang terjadi Tuhan tetap menyisakan sekelompok sisa umat-Nya yang setia berkat kasih karunia. Salah satunya, sisa umat itu ada di SSPX yang sejak awal bertekad tetap setia pada ajaran iman para Rasul tanpa kompromi.
Dari sudut ini kita punya alasan untuk percaya bahwa keberadaan SSPX adalah penyelenggaraan ilahi untuk menjaga Gereja Katolik tetap tidak terkalahkan sesuai janji Kristus. Kesinambungan Gereja Kristus dalam SSPX secara simbolik terlihat jelas ketika terjadi wabah COVID. Pada saat itu Gereja Konsili di seluruh dunia menutup pintu bagi pelayanan liturgi dan sakramental. Sebaliknya, SSPX tetap melanjutkan karya Gereja Kristus untuk melayani umat dengan tetap menyelenggarakan Misa Latin dan sakramen-sakramen yang dibutuhkan di kapel-kapel SSPX di seluruh dunia.
Lalu bagaimana nasib Gereja Konsili yang dipimpin Paus dan berjalan menyimpang dari ajaran iman para Rasul?
Untuk itu Rasul Paulus sudah menulis:
Tetapi sekalipun kami atau seorang malaikat dari sorga yang memberitakan kepada kamu suatu injil yang berbeda dengan Injil yang telah kami beritakan kepadamu, terkutuklah dia. Seperti yang telah kami katakan dahulu, sekarang kukatakan sekali lagi: jikalau ada orang yang memberitakan kepadamu suatu injil, yang berbeda dengan apa yang telah kamu terima, terkutuklah dia (Gal.1:8-9).
Jadi Gereja Konsili dengan para Paus dan hirarki yang sekarang mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran iman para Rasul, sebenarnya sedang berada di bawah kutukan Rasul Paulus. Dengan alasan ini sangat besar kemungkinannya kuasa gerejawi yang mereka pegang, meski masih punya kekuatan legal, sudah tidak memiliki kekuatan supranatural lagi. Maka ekskomunikasi yang kelak akan mereka jatuhkan pada SSPX, sama sekali tidak memiliki efek apa-apa. Keadaannya akan sama seperti tiga orang sahabat Daniel yang dihukum dengan dibakar hidup-hidup atau Daniel yang dimasukkan ke dalam kandang singa. Semuanya dihukum karena setia pada iman. Hukuman bagi mereka memang benar terjadi, tapi efeknya tidak ada.
Benarlah kata Uskup Agung Vigano bahwa Gereja Konsili dan seluruh hirarkinya yang tunduk Konsili Vatikan II sebenarnya berada dalam keadaan skismatik karena mereka telah memisahkan diri dari Kristus.
Lalu bagaimana dengan umat Katolik yang saat ini mengikuti Gereja Konsili dengan setia?
Untuk itu Tuhan juga sudah memberi petunjuk dalam Kitab Wahyu:
"Pergilah kamu, hai umat-Ku, pergilah dari padanya supaya kamu jangan mengambil bagian dalam dosa-dosanya, dan supaya kamu jangan turut ditimpa malapetaka-malapetakanya. Sebab dosa-dosanya telah bertimbun-timbun sampai ke langit, dan Allah telah mengingat segala kejahatannya." (Why.18:4-5)
Tuhan menghendaki kita keluar dari Gereja Konsili yang sudah terjerumus dalam kesesatan, dan memilih untuk berpegang pada ajaran iman para Rasul. Bagi mereka yang beruntung karena berada dekat dengan komunitas SSPX, bisa bergabung dengan komunitas tersebut. Tapi bagi anda yang tidak bisa mendapatkan pelayanan SSPX, anda bisa menjalani hidup setia pada ajaran iman Katolik pra-konsili dengan mengambil tipologi Daniel. Sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci, Daniel adalah pemuda Yahudi yang hidup dalam pembuangan di Babel. Meski harus hidup di tengah bangsa pagan, Daniel memilih tetap setia hidup sesuai ajaran imannya. Kehidupan Daniel menjadi tipologi bagi kita untuk tetap setia pada ajaran iman Katolik pra-konsili, meski harus hidup berbaur di tengah komunitas Gereja Konsili yang sudah terjatuh dalam kemurtadan.
Sekarang kita masuk ke bagian akhir. Setelah kita mengetahui fakta-fakta ini, apakah SSPX layak meneruskan rencana pentahbisan uskup-uskup baru?
Jawabannya: sangat layak dan harus diteruskan!
Semoga pentahbisan uskup-uskup baru SSPX yang mendatangkan kehebohan di Gereja Katolik dapat menjadi momen penyadaran bagi semua orang Katolik tentang krisis dan kemurtadan besar yang sedang terjadi di Gereja Katolik.
Ada yang takut pentahbisan itu akan mendatangkan perpecahan di Gereja Katolik?
Biarkan saja! Bukankah Yesus juga datang tidak membawa damai, tapi membawa pedang yang memisahkan apa yang benar dan tidak benar? Biarkan momen pentahbisan itu jadi pemecah perdamaian dan persatuan semu yang selama ini dibangun dari kompromi. Biarkan momen itu membuka mata dan membangunkan semua orang terhadap berbagai kesesatan yang selama ini diterima begitu saja atas nama ketaatan terhadap hirarki. Biarkan momen itu membuka mata orang banyak untuk melihat adanya kebenaran ajaran iman para Rasul yang selalu terjaga utuh pada sisa umat di dalam Gereja.
Dengan cara ini mereka bisa membuat pilihan yang terbaik bagi keselamatan jiwa mereka dengan berpegang pada kebenaran abadi yang tidak pernah berubah. Sudah lebih dari 60 tahun lamanya banyak orang Katolik yang tertidur dan tidak menyadari ke arah mana Gereja Konsili membawa mereka. Kini saatnya topeng Gereja Konsili itu dibongkar dan wajah aslinya yang buruk ditunjukkan pada semua orang.
Terima kasih atas perhatian anda..
Viva Christo Rey!









Kindle Unlimited Membership Plans
0 Komentar