Transkrip:
Salam damai dan sejahtera bagi kita semua...
Ada satu hal yang menarik dalam tanggapan Uskup Agung Vigano mengenai pemanggilan dirinya terkait tuduhan skisma. Pada pernyataan tertulisnya tanggal 20 Juni 2024 Vigano menulis:
"Saya menganggap tuduhan terhadap saya sebagai suatu kehormatan. Saya yakin bahwa kata-kata dalam tuduhan tersebut menegaskan tesis yang telah berulang kali saya bela dalam berbagai pernyataan saya. Bukanlah suatu kebetulan bahwa tuduhan terhadap saya menyangkut PERTANYAAN tentang legitimasi Jorge Mario Bergoglio dan PENOLAKAN terhadap (Konsili) Vatikan II..."
Singkatnya, sebelum diadili Uskup Agung Vigano dengan tegas malah sudah mengakui semua tuduhan! Itu sebabnya dia merasa tidak perlu lagi datang ke pengadilan tribunal di Vatikan.
Disini yang perlu digaris bawahi adalah: Uskup Agung Vigano mengakui bahwa dirinya memang mempertanyakan legitimasi Paus Fransiskus. Tolong dicatat: Vigano hanya mempertanyakan, bukan menolak. Sementara untuk Konsili Vatikan II, Vigano memang mengakui dirinya menolak Konsili Vatikan II yang sering dikatakannya sebagai kanker yang harus dibuang.
Sampai saat ini memang hanya Uskup Agung Vigano yang secara terbuka berani melakukan dua hal ini:
1. Menolak Konsili Vatikan II
2. Mempertanyakan legitimasi Paus Fransiskus
Lalu mengapa Uskup Agung Vigano berani menghadapi resiko di-ekskomunikasi? Tidakkah dia sadar bahwa itu membahayakan jiwanya?
Ini yang dikatakan Uskup Agung Vigano di akun 'X'-nya pada tanggal 21 Juni 2024:
"...'Gereja' Bergoglio bukanlah Gereja Katolik, melainkan 'Gereja konsili'... Jika dari 'Gereja' ini saya dinyatakan terpisah karena skisma, maka bagi saya hal itu akan menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan....."
Jadi Uskup Agung Vigano sama sekali tidak takut akan sanksi ekskomunikasi dari Gereja Konsili karena dia meyakini ekskomunikasi tersebut tidak memiliki efek supranatural. Atau dengan kata lain, tidak akan membahayakan jiwanya.
Uskup Agung Vigano tidak salah!
Mari kita ingat apa yang dikatakan Rasul Paulus:
Tetapi sekalipun kami atau seorang malaikat dari sorga yang memberitakan kepada kamu suatu injil yang berbeda dengan Injil yang telah kami beritakan kepadamu, terkutuklah dia. Seperti yang telah kami katakan dahulu, sekarang kukatakan sekali lagi: jikalau ada orang yang memberitakan kepadamu suatu injil, yang berbeda dengan apa yang telah kamu terima, terkutuklah dia. (Gal.1:8-9).
Konsili Vatikan II dengan berbagai buah-buah buruknya telah terbukti membawa banyak perubahan di Gereja Katolik yang bertentangan dengan ajaran sebelumnya, antara lain: ekumenisme, kebebasan beragama, kolegialitas, perubahan liturgi, bahkan juga nilai-nilai moral. Singkatnya, Konsili Vatikan II adalah 'injil yang berbeda' seperti yang dimaksud oleh Rasul Paulus.
Maka siapa pun yang mengajarkan dan mendukungnya, otomatis sudah ada di bawah kutukan Rasul Paulus! Seperti yang tertulis dalam Kitab Suci, kutukan ini berlaku bagi siapapun, termasuk bagi para Paus, kardinal, uskup, dan para imam yang mendukung serta mengajarkan Konsili Vatikan II. Ini membuat mereka semua, mulai dari para Paus hingga para imam pendukung konsili, sesungguhnya sudah berada di luar Gereja Kristus, meski secara formal masih tetap berada di dalam Gereja Katolik.
Situasi anomali setelah Konsili Vatikan II inilah yang menyebabkan munculnya gereja paralel seperti yang pernah disebutkan juga oleh Uskup Agung Vigano. Gereja paralel yang baru itu tidak lain adalah Gereja konsili yang hidup berdampingan dengan Gereja Kristus di dalam satu wadah yang sama, yaitu Gereja Katolik. Situasi ini tepat seperti perumpamaan Injil tentang gandum dan lalang yang tumbuh di dalam satu ladang yang sama! Gandum adalah ajaran iman para Rasul yang ditanam oleh Tuhan kita, sedangkan lalang adalah ajaran Konsili Vatikan II yang bibitnya ditaburkan secara diam-diam oleh si jahat.
Uskup Agung Vigano paham betul bahwa semua pendukung Konsili Vatikan II, termasuk Paus dan hirarki di bawahnya, adalah bagian dari gereja paralel tersebut dan ada di bawah kutukan Rasul Paulus. Maka tidak perlu heran jika Uskup Agung Vigano sama sekali tidak takut, bahkan justru bangga jika di-ekskomunikasi oleh gereja paralel yang bukan Gereja Apostolik dan sudah berada di bawah kutukan Rasul Paulus!
Bagi Uskup Agung Vigano, hal itu justru membuatnya menuruti perintah Tuhan di Kitab Wahyu:
"Pergilah kamu, hai umat-Ku, pergilah dari padanya supaya kamu jangan mengambil bagian dalam dosa-dosanya, dan supaya kamu jangan turut ditimpa malapetaka-malapetakanya.
Sebab dosa-dosanya telah bertimbun-timbun sampai ke langit, dan Allah telah mengingat segala kejahatannya...." (Why.18:4-5).
Jadi sekarang kita mengerti mengapa Uskup Agung Vigano sama sekali tidak takut di-ekskomunikasi oleh gereja konsili yang telah terbukti membawa kemurtadan dan kerusakan di dalam Gereja Katolik. Uskup Agung Vigano hanya takut pada Tuhan dan terpisah dari Gereja-Nya! Uskup Agung Vigano sengaja memilih untuk menjadi bagian dari sisa umat di dalam Gereja Katolik sebagaimana yang sudah dinubuatkan Rasul Paulus (Rm.11:2-5).
Semakin besar kasus ini berkembang, semakin banyak orang yang berpikir tentang posisi yang diambil oleh Uskup Agung Vigano. Semoga keberanian Uskup Agung Vigano ini dapat menyadarkan banyak orang tentang adanya gereja paralel dan situasi krisis yang ditimbulkannya di dalam Gereja Katolik. Dan terutama supaya semakin banyak orang Katolik yang menyadari bahwa Konsili Vatikan II adalah kanker ganas yang harus dibuang agar keadaan Gereja Katolik dapat dipulihkan seperti semula.
Terima kasih atas perhatian anda...
Viva Christo Rey!
0 Komentar