Pernyataan Bidat Paus Fransiskus Dan Lumen Gentium 8


Transkrip:

Pax vobis, salam damai bagi kita semua...

Video ini masih tentang kontroversi pernyataan bidat Paus Fransiskus dalam audiensinya pada tanggal 2 Februari kemarin yang diramaikan oleh teriakan protes seorang awam Katolik. Video kami sebelumnya sempat dibahas di channel DKC, namun sayang sekali selama 3 jam lebih pembahasannya... tidak sedikitpun menyentuh substansi masalah dan hanya fokus pada serangan ad hominem terhadap admin CN.

Untuk menyegarkan kembali ingatan kita, dalam audiensinya pada tanggal 2 Februari tersebut Paus Fransiskus kurang lebih menyatakan bahwa tidak ada apapun atau siapapun yang dapat memisahkan seseorang dari Gereja Katolik. Bahkan mereka yang skismatis, bidat, murtad, menganiaya Gereja, menghujat Tuhan, dan orang-orang Katolik yang berdosa berat sekalipun tetap ada di dalam Gereja Katolik dan mengambil bagian dalam persekutuan para Kudus.

Ini bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik sebelumnya dimana seseorang dapat terpisah dari Gereja karena berbagai sebab, antara lain karena murtad, bidat, skisma, berdosa berat, atau karena ekskomunikasi.

Dalam Mystici Corporis 23 Paus Pius XII mengatakan:
"Karena tidak setiap dosa, betapapun beratnya, secara intrinsik memisahkan seseorang dari Tubuh Gereja seperti yang terjadi pada skisma atau bidat atau kemurtadan."

Secara implisit pernyataan itu mengatakan: skisma, bidat, dan kemurtadan DAPAT memisahkan seseorang dari Gereja Katolik. Demikian juga dosa berat tertentu.

Dalam dokumen yang sama Paus Pius XII juga mengutip pernyataan St. Agustinus, "..adalah lebih baik disembuhkan dalam komunitas Gereja dari pada dipisahkan darinya..." Dengan demikian St. Agustinus juga mengajarkan bahwa seseorang dapat terpisah dari Gereja karena alasan-alasan tertentu.

Apalagi dalam seluruh sejarahnya Gereja Katolik berkali-kali menerapkan tindakan ekskomunikasi yang menyatakan sesorang dikeluarkan dari Gereja Katolik sehingga tidak dapat memberi/menerima pelayanan-pelayanan sakramental. 

Jadi dapat kita simpulkan: Gereja Katolik mengajarkan bahwa seseorang dapat terpisah dari Gereja karena berbagai sebab, seperti karena skisma, bidat, kemurtadan, berdosa berat, atau karena ekskomunikasi.

Dengan demikian sudah cukup jelas dan terang benderang bahwa pernyataan Paus Fransiskus dalam katekese tersebut bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik. Itu pernyataan bidat! Sebelum kata-kata ini disalahpahami, perlu saya katakan ini: saya sama sekali tidak mengatakan Paus Fransiskus bidat, yang saya katakan adalah Paus Fransiskus membuat pernyataan bidat!

Selain pernyataan bidat, Paus Fransiskus juga mengkontradiksi pernyataannya sendiri karena kurang lebih setahun sebelumnya Paus Fransiskus membuat pernyataan publik bahwa mereka yang menolak Konsili Vatikan II atau menafsirkannya tidak sejalan dengan magisterium telah menempatkan diri mereka di luar Gareja! Tetapi sekarang dia mengatakan tidak ada apapun atau siapapun yang dapat memisahkan seseorang dari Gereja Katolik.

Yang menarik untuk dibahas adalah apa dasar yang digunakan oleh Paus Fransiskus untuk membuat pernyataan bidat yang begitu jelas tersebut?

Besar kemungkinannya dasar yang digunakan adalah dokumen Konsili Vatikan II, tepatnya Lumen Gentium 8! Dalam dokumen tersebut dikatakan bahwa Gereja Kristus ADA DI DALAM Gereja Katolik, padahal sebelum Konsili Vatikan II ajaran Gereja tegas mengatakan bahwa Gereja Kristus ADALAH Gereja Katolik.

Apakah perubahan ini membawa dampak pada ajaran Gereja? Mari kita simak pernyataan Rm. Prof Dr. Armada CM tentang masalah ini. Klip video ini dalam debat di channel DKC beberapa waktu yang lalu sempat dilarang keras untuk ditampilkan karena pihak pendukung KVII tidak berani menerima kenyataan bahwa dokumen Konsili memang mengubah definisi Gereja.

[klip video]

Dalam video tersebut Rm. Prof. Dr. Armada CM jelas mengakui bahwa ada maksud tertentu dengan perubahan definisi Gereja Kristus. Kata tersebut sengaja diganti dari ADALAH (est) menjadi ADA DI DALAM (subsistit in) karena untuk mengakomodasi semangat ekumenisme yang di masa pra-konsili sama sekali tidak dimungkinkan!

Jika di masa pra-konsili, mereka yang memisahkan diri dari Gereja Katolik tidak lagi mengambil bagian dalam Gereja Kristus, maka dengan perubahan kata tersebut mereka yang ada di luar Gereja Katolik tetap memiliki bagian dari Gereja Kristus di dalam gereja atau denominasi mereka. Jadi Gereja Ortodoks Rusia, Gereja Ortodoks Syria, Gereja Koptik, Gereja Bethani, HKBP, Gereja Advent, dll, masing-masing tetap memiliki bagian dari Gereja Kristus. 

Selanjutnya...jika di masa pra-konsili, mereka yang ada di luar Gereja Katolik tegas dikatakan terpisah dari Gereja Katolik maka setelah konsili mereka yang ada di luar Gereja dikatakan tetap memiliki persatuan dengan Gereja Katolik meski tidak penuh. 

Ini jelas nonsense! Tidak ada persatuan yang penuh dan tidak penuh, yang ada adalah bersatu atau tidak bersatu! Berada di dalam bahtera Nuh atau di luarnya! Jika YA katakan YA, jika TIDAK katakan TIDAK, lebih dari itu berasal dari si jahat! Tapi ketimbang mengambil sikap tegas sebagaimana yang dikehendaki Tuhan, Konsili Vatikan II malah mengajarkan definisi Gereja yang abu-abu dengan mengikuti inspirasi si jahat.

Dengan perubahan definisi Gereja yang diajarkan oleh Konsili Vatikan II tersebut maka Gereja Ortodoks yang skismatis maupun berbagai denominasi Protestan yang bidat memang tidak pernah terpisah dari Gereja Katolik karena mereka semua tetap memiliki persatuan dengan Gereja Katolik, meski tidak penuh. Itulah dasar yang digunakan oleh pernyataan bidat Paus Fransiskus beberapa waktu yang lalu.

Jadi bisa kita katakan pernyataan bidat yang mencolok dari Paus Fransiskus ini adalah buah dari dokumen Konsili Vatikan II. Jika pernyataan Paus Fransiskus tersebut sesat, bibit kesesatannya ada di Konsili Vatikan II, tepatnya di Lumen Gentium 8, yang mengubah definisi Gereja.

Lihatlah, bagaimana perubahan kecil definisi Gereja dalam Lumen Gentium 8 yang tampak amat sepele dan oleh banyak orang Katolik tidak disadari sebagai suatu kekeliruan, pada akhirnya menghasilkan pernyataan bidat yang sangat jelas seperti yang terjadi dalam katekese Paus Fransiskus tanggal 2 Februari 2022 yang lalu. Ini bukti telak bahwa dokumen Konsili Vatikan II yang ekumenis memang bermasalah dan akan terus merusak Gereja Katolik semakin parah apabila dibiarkan tetap ada. 

Pohon yang tidak baik pasti akan menghasilkan buah yang buruk, entah cepat atau lambat. Sebelum Gereja Tuhan kita dipenuhi buah-buah yang buruk, sebaiknya pohon tersebut segera ditebang dan dicampakkan ke dalam api!

Terima kasih atas perhatiannya...

Viva Christo Rey!

 

Posting Komentar

0 Komentar