Paus Fransiskus Mendukung Perkawinan Sipil LGBT?

 

Pax vobis, salam damai bagi kita semua...

Beberapa hari terakhir ini kita diguncang oleh sebuah skandal dimana dalam sebuah film dokumenter berjudul "Fransesco", dengan amat jelas Paus Fransiskus menyatakan dirinya mendukung adanya perkawinan sipil (civil union) bagi kaum LGBT.

Ini tepatnya terjemahan dari pernyataan Paus Fransiskus dalam film dokumenter tersebut:

“Homosexual people have a right to be in a family. They are children of God and have a right to a family. Nobody should be thrown out or be made miserable over it... What we have to create is a civil union law. That way they are legally covered. I stood up for that”

"Kaum homoseksual memiliki hak untuk ada dalam keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan punya hak untuk berkeluarga. Tak ada yang boleh dicampakkan dan disengsarakan karena hal itu. Apa yang harus kita ciptakan adalah hukum bagi persatuan sipil. Dengan cara demikian mereka terlindungi secara legal. Saya mendukung itu"

Jika disimpulkan secara singkat: Paus Fransiskus mendukung adanya perkawinan secara sipil bagi kaum LGBT! Karena Paus mendukung perkawinan LGBT, maka konsekuensinya Pauspun membenarkan perilaku LGBT. Jika dia tidak membenarkan perilaku LGBT, mustahil dia mendukung perkawinan LGBT! Sederhana itu.

Masalahnya, ajaran Gereja Katolik tegas menolak perilaku homoseksual! Dengan demikian pernyataan Paus Fransiskus bertentangan dengan ajaran Gereja!

Maka tidak heran jika pernyataan tersebut menjadi heboh dan menimbulkan berbagai tanggapan.

Sebagian pendukung setia Paus mencoba mengatakan bahwa pernyataan Paus telah disalah artikan atau terjemahannya kurang tepat. Ini omong kosong! Seorang Uskup Argentina sudah mengkoinfirmasi bahwa terjemahan dari bahasa italianya sudah tepat dan dalam pernyataan tersebut memang Paus Fransiskus mendukung ikatan sipil bagi kaum LGBT. Atau dengan kata lain Paus Fransiskus mendukung perkawinan kaum LGBT yang sah secara hukum!

Ada lagi yang coba membela dengan mengatakan bahwa apa yang dinyatakan Paus adalah upaya pastoral Gereja untuk merangkul, melindungi dan mengasihi kaum LGBT. Inipun omong kosong!

Harus kita ingat bahwa sampai detik ini Gereja Katolik tidak membenarkan perilaku seksual yang menyimpang dari kaum LGBT! Perilaku homoseksual tidak sesuai kodrat manusia dan merupakan salah satu dosa yang menuntut pembalasan dari Tuhan! Ajaran yang menentang homoseksualitas ini tidak hanya berlaku di jaman Sodom dan Gomorah tapi juga masih tetap berlaku sampai sekarang.

Jika demikian bolehkah ajaran Tuhan dilanggar demi alasan pastoral? Dapatkah kita mendukung dan membenarkan perilaku homoseksual dengan alasan kasih? Sama sekali tidak!

Mendukung adanya ikatan sipil bagi kaum LGBT bukan solusi! Sama seperti memberi ijin para pecandu narkoba untuk membeli narkoba juga bukan solusi! Homoseksualitas itu penyakit! Para pelakunya harus disembuhkan, bukan didukung untuk menjadi makin parah!

Mendukung perkawinan homoseksual berarti juga membenarkan perilaku homoseksual yang berdosa! Dan membiarkan atau bahkan mendukung saudara kita tetap berada dalam keadaan berdosa sama sekali bukan tindakan kasih! Itu sama seperti kita membiarkan saudara kita yang sedang berjalan menuju jurang!

Jadi pernyataan Paus bahwa dia mendukung adanya ikatan sipil bagi kaum homoseksual justru bertentangan dengan hukum kasih! Itu solusi semu yang justru menyesatkan. Kita mengasihi kaum LGBT dengan cara mendampingi mereka dengan sabar melalui segala cara yang mungkin, baik dengan hidup doa atau cara-cara lain, agar mereka mampu mengatasi kelemahan dan penyakit homoseksualitas yang mereka alami.

Secara garis besar ada dua hal yang perlu kita pahami dari kasus ini. Pertama, ajaran Gereja Katolik tidak membenarkan homoseksualitas. Kedua, Paus Fransiskus memang membuat pernyataan yang keliru dengan mendukung adanya ikatan sipil bagi kaum homoseksual.

Ini bukan pernyataan saya yang hanya seorang awam, tapi berdasarkan tanggapan beberapa Uskup dan Kardinal atas kasus tersebut!

Uskup Agung Vigano misalnya mengatakan, "Tidak perlu menjadi teolog untuk memahami bahwa persetujuan terhadap perkawinan sipil (bagi homoseksual) jelas bertentangan dengan ajaran magisterum Gereja". Sementara itu Uskup Athanasius Schneider dengan sikap yang sama lebih jauh juga mengajak kaum beriman untuk berdoa bagi pertobatan Paus Fransiskus! Artinya menurut Uskup Athanasius Schneider Paus Fransiskus telah berbuat kesalahan dan perlu bertobat! Itu sebagian kecil dari tanggapan negatif para Gembala Gereja Katolik atas pernyataan Paus, masih banyak lagi yang lainnya!

Jadi tidak perlulah kita membela pernyataan Paus atau menutup-nutupinya seolah ini bukan masalah. Perbuatan itu seperti menutup-nutupi borok yang hanya akan membuatnya makin parah!

Kita harus jujur dan berani mengakui bahwa di dalam film dokumenter tersebut Paus Fransiskus memang mendukung perkawinan LGBT dan itu salah! Pernyataan Paus dalam film dokumenter tersebut konsisten dengan sikapnya sejak dia masih menjadi Kardinal di Buenos Aires, Argentina. Saat itu Kardinal Jorge Bergoglio membuat proposal yang mengajak para uskup untuk mendukung adanya hukum ikatan sipil bagi kaum LGBT! Jadi jika sekarang dia mendukung perkawinan sipil bagi kaum homoseksual, itu seharusnya tidak aneh!

Sekarang yang menjadi pertanyaan bagi kita, apakah Paus Fransiskus bermaksud mengubah ajaran Gereja Katolik dalam hal homoseksualitas?

Memang pernyataan Paus Fransiskus dalam film dokumenter tersebut hanyalah pernyataannya pribadi dan tidak mengubah ajaran Gereja Katolik! Tapi kita tidak boleh menutup mata bahwa upaya untuk mengubah ajaran Gereja Katolik ke arah itu memang ada. Bisa jadi pernyataan Paus Fransiskus tersebut adalah salah satu langkah yang akan membuka kemungkinan untuk mengubah ajaran Gereja mengenai homoseksualitas! Paling tidak pada tingkat pastoral!

Jangan bilang ini tidak mungkin!

Paus Fransiskus sudah berusaha mengubah ajaran Gereja mengenai perkawinan melalui dokumen "Amoris Laetitia". Dia membenarkan pasangan yang sudah bercerai namun kawin lagi untuk menerima komuni dengan alasan pertimbangan pastoral. Dengan demikian Paus Fransiskus telah membuka peluang bagi Gereja untuk membenarkan perceraian!

Berikutnya Paus Fransiskus juga mengubah ajaran Gereja dengan melarang adanya hukuman mati. Dan yang terakhir dalam ensiklik "Fratelli Tutti" Paus Fransiskus menyatakan Gereja tidak membenarkan adanya perang. Itu jelas pernyatan heterodoks atau keliru yang berupaya untuk mengubah ajaran Gereja! Selama dua milenium sejarahnya Gereja Katolik tidak pernah melarang adanya hukuman mati dan juga tidak melarang adanya perang. Tidak ada satu orang Pauspun yang melarang adanya hukuman mati dan melarang adanya perang kecuali Paus Fransiskus!

Jadi sangat besar kemungkinannya pernyataan Paus Fransiskus yang mendukung adanya perkawinan homoseksual adalah bagian dari upayanya untuk mengubah ajaran Gereja agar menerima dan membenarkan homoseksualitas!

Masalahnya, dapatkah seorang Paus mengubah ajaran Gereja?

Salah satu tugas seorang Paus adalah menjaga keutuhan seluruh ajaran Gereja, bukan mengubahnya!

Rasul Paulus mengingatkan soal itu dengan sangat keras:
Tetapi sekalipun kami atau seorang malaikat dari sorga yang memberitakan kepada kamu suatu injil yang berbeda dengan Injil yang telah kami beritakan kepadamu, terkutuklah dia. Seperti yang telah kami katakan dahulu, sekarang kukatakan sekali lagi: jikalau ada orang yang memberitakan kepadamu suatu injil, yang berbeda dengan apa yang telah kamu terima, terkutuklah dia. (Gal.1:8-9).

Artinya siapapun yang berusaha mengubah ajaran Gereja, entah itu seorang Paus atau seorang malaikat sekalipun, ada di bawah kutukan Rasul Paulus! Dengan demikian Paus Fransiskus tidak punya hak untuk mengubah ajaran Gereja Katolik, apapun alasannya!

Tapi bagaimana dengan ketaatan pada Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik?

Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan ketaatan buta pada seorang Paus!

Santo Robertus Belarminus mengajarkan bahwa jika seorang Paus menyerang kita secara fisik, kita berhak untuk melawannya sebagai upaya pembelaan diri. Demikian juga jika seorang Paus membahayakan kita secara rohani dengan mengajarkan ajaran yang salah atau memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Gereja, kita berhak untuk menolak atau tidak menaatinya.

Dengan demikian kita berhak untuk tidak setuju atau menolak sikap Paus Fransiskus yang menyetujui adanya perkawinan sipil bagi kaum LGBT! Bukan cuma soal perkawinan LGBT, kita berhak untuk tidak setuju dan menolak semua ajaran atau pernyataan Paus Fransiskus yang bertentangan dengan ajaran Gereja!

Sekali lagi, kita tidak perlu membela atau menutup-nutupi pernyataan Paus Fransiskus yang mendukung adanya perkawinan sipil bagi kaum LGBT. Terimalah itu sebagai suatu fakta yang menyadarkan kita semua bahwa hari ini Gereja Katolik sedang berada di jalan menuju kemurtadan sebagaimana yang sudah dinubuatkan oileh Rasul Paulus dalam 2Tes.2:3.

Mari kita membuka mata dan sadar bahwa masalah ini hanyalah salah satu dari begitu banyak buah-buah buruk yang sudah terjadi pada Gereja Katolik akibat Konsili Vatikan II. Celakanya, ini bukan akhir! Masih ada banyak lagi perubahan-perubahan buruk yang akan terjadi di masa yang akan datang!

Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai umat beriman?

Satu-satunya pilihan adalah tetap setia di dalam Gereja Katolik sebagai sisa umat yang setia seperti yang juga dinubuatkan oleh Rasul Paulus dalam Rom.1:5. Caranya dengan tidak mencemarkan diri kita dengan ajaran-ajaran yang berbeda dari ajaran Gereja Katolik yang benar!

Karena segala perubahan buruk yang terjadi dalam Gereja Katolik saat ini adalah buah-buah yang tak terhindarkan dari Konsili Vatikan II, maka cara terbaik untuk menjadi sisa umat yang setia adalah dengan menolak ajaran-ajaran Konsili Vatikan II.

Jangan takut, teks-teks Konsili Vatikan II tidak pernah dinyatakan sebagai ajaran Gereja Katolik yang infallibel dan mengikat. Dengan demikian kita boleh tidak setuju pada ajaran teks-teks Konsili Vatikan II yang tidak sejalan dengan ajaran Gereja Katolik sebelumnya!

Di masa lalu Uskup Agung Marcel Lefebvre sudah menolak dokumen-dokumen Konsili Vatikan II. Sekarang Uskup Agung Vigano juga mengatakan bahwa dokumen-dokuman Konsili Vatikan bermasalah, bukan karya Roh Kudus, dan harus diabaikan. Jadi demi keselamatan jiwa kita sebagai sisa umat yang setia, kitapun perlu menolak Konsili Vatikan II.

Terima kasih atas perhatian anda..

Viva Christo Rey!

Posting Komentar

0 Komentar