Akhirnya, Paus Membuka Peluang Bagi Pemberkatan Pasangan LGBT


 Transkrip:

Salam damai dan sejahtera bagi kita semua...

Sebuah bom kemurtadan baru saja diledakkan oleh Paus Fransiskus menjelang sinode para Uskup di Vatikan. Melalui jawabannya atas DUBIA atau keraguan 5 Kardinal, Paus memberi peluang bagi pemberkatan pasangan LGBT. Dengan demikian kini sudah terkonfirmasi dengan amat jelas bahwa Gereja Katolik di bawah pimpinan Paus Fransiskus akan membenarkan pemberkatan bagi pasangan LGBT. Kemungkinan besar masalah pemberkatan bagi pasangan LGBT ini akan menjadi salah satu keputusan penting dalam sinode sesat para Uskup dalam rangka "SINODE UNTUK SINODALITAS" yang diadakan dalam bulan Oktober ini!

"Dubia" dalam Gereja Katolik adalah pertanyaan atau keraguan yang diajukan oleh satu atau sekelompok kardinal kepada Paus untuk meminta klarifikasi atau penjelasan tentang suatu pernyataan atau tindakan doktrinal yang dilakukan oleh Paus. Kata "dubia" sendiri berasal dari bahasa Latin yang berarti "keraguan." 

Karena tujuannya untuk meminta kejelasan atas suatu perkara doktrinal maka pertanyaan dalam dubia biasanya harus dijawab dengan tegas: YA atau TIDAK. "Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat" (Mat.5:37).

Pada tanggal 10 Juli yang lalu, 5 orang Kardinal yaitu Raymond Burke dari Amerika Serikat, Walter Brandmuller dari Jerman, Robert Sarah dari Guinea, Joseph Zen dari Hongkong, dan Juan Sandoval Iniguez dari Meksiko, mengajukan dubia kepada Paus sehubungan dengan beberapa persoalan penting menjelang sinode para Uskup di Vatikan.

Dalam tanggapannya terhadap dubia tersebut, sayangnya Paus Fransiskus tidak menjawab dengan tegas YA atau TIDAK. Ia memulai pernyataannya dengan mengatakan:

"Gereja mempunyai konsepsi yang sangat jelas tentang perkawinan: suatu kesatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat dipisahkan antara seorang pria dan seorang wanita, yang secara alami terbuka bagi adanya keturunan. Mereka menyebut persatuan ini sebagai 'perkawinan.'"

Paus Fransiskus meneguhkan kembali ajaran Gereja tentang perkawinan yang hanya eksklusif bagi laki-laki dan perempuan. Sampai disini masih bagus. Tapi kemudian Paus Fransiskus mulai memasukkan racun kemurtadannya dengan mengatakan kebenaran obyektif bukan patokan satu-satunya, atau dengan kata lain menurut Paus Fransiskus tindakan 'kasih' tidak harus berdasarkan pada kebenaran obyektif:

"...dalam berurusan dengan sesama, kita tidak boleh kehilangan kasih pastoral yang harus meresapi semua keputusan dan sikap kita. Pembelaan terhadap kebenaran obyektif BUKANLAH SATU-SATUNYA EKSPRESI dari kasih ini, yang juga terdiri dari kebaikan, kesabaran, pengertian, kelembutan, dan dorongan. Oleh karena itu, kita tidak bisa menjadi hakim yang hanya mengingkari, menolak, mengecualikan."

Dalam ajaran Gereja Katolik kasih tidak pernah dipisahkan dari kebenaran. Bahkan sebaliknya, kasih harus bersumber pada kebenaran. Maka pernyataan Paus Fransiskus yang memisahkan kasih dan kebenaran sudah pasti merupakan penyesatan dari si jahat yang akan membuahkan banyak hal buruk! 

Tepat itulah yang terjadi dalam jawaban Paus Fransiskus atas dubia 5 Kardinal. Setelah memisahkan tindakan 'kasih' dari kebenaran obyektif, Paus Fransiskus meletakkan bom kemurtadannya dengan memberi peluang bagi pemberkatan pasangan LGBT:

"Oleh karena itu, kebijakan pastoral harus cukup mempertimbangkan apakah ada bentuk-bentuk pemberkatan, yang diminta oleh satu orang atau lebih, yang tidak menimbulkan konsepsi yang salah tentang perkawinan." 

Jadi, sekarang pasangan LGBT dapat meminta pemberkatan dari imam atau Uskup Gereja Katolik bagi kehidupan homoseksual mereka yang berdosa, asalkan tidak menyebut status kehidupan pasangan sejenis itu sebagai perkawinan. Misalnya nanti pemberkatan pasangan LGBT akan diberikan oleh imam atau Uskup dengan menyebutnya sebagai pemberkatan ikatan persahabatan dua insan yang saling mencintai, atau yang semacamnya.

Ini mengingatkan kita pada skandal imam yang memberkati perkawinan anjing beberapa waktu lalu. Pada saat itu imam tersebut berusaha mencari pembenaran dengan mengatakan ia tidak memberkati perkawinan anjing tapi sekedar melakukan pemberkatan hewan yang dibenarkan dalam ajaran Gereja. Logika pembenaran yang sama sekarang digunakan Paus Fransiskus untuk membenarkan pemberkatan pasangan LGBT, yaitu Gereja tidak memberikan pemberkatan bagi perkawinan sejenis melainkan sekedar pemberkatan bagi pasangan dua manusia yang saling mencintai.

Apa yang dilakukan Paus Fransiskus ini langsung bertentangan dengan apa yang dinyatakan oleh DDF (Dikasteri Doktrin Iman) di bawah pimpinan Kardinal Luis Fransisco Ladaria pada tahun 2021, yang dengan tegas mengatakan "Gereja tidak dapat memberkati dosa."

Tentunya akan sangat menarik untuk mencermati bagaimana youtuber-youtuber Katolik pendukung konsili menyikapi masalah ini. Mari kita tunggu apa kata Romo Bayu dari channel Katkit, Romo Aba dari channel Romo Ndeso, Pater Kaisar dari channel Mea Cvlpa, channel Romo Alfons Kolo, dan lain-lain, tentang kasus ini. Beranikah mereka bersikap tegas terhadap pembenaran Paus Fransiskus bagi pemberkatan pasangan LGBT ini? Atau mereka malah ikut mencari pembenaran atas pandangan Paus Fransiskus?

Bagi kaum tradisionalis yang setia pada iman para Rasul dan menolak segala pembaharuan Konsili Vatikan II, apa yang dilakukan Paus Fransiskus ini sudah dapat diduga! Cepat atau lambat Gereja Konsili yang percaya pada evolusi kebenaran ini pasti akan melanggar semua ajaran Tuhan, termasuk dalam hal pemberkatan pasangan sejenis. Inilah kemurtadan yang merupakan buah dari Konsili Vatikan II!

Tapi bagi mereka yang masih percaya bahwa Konsili Vatikan II adalah karya Roh Kudus, mereka sekarang dihinggapi kebingungan besar! Bagaimana mungkin Roh Kudus membiarkan Gereja Katolik membenarkan pemberkatan bagi pasangan LGBT yang dalam Kitab Suci jelas-jelas dikutuk?

Jawabannya sederhana! 

Gereja Katolik yang mengikuti ajaran Konsili Vatikan II bukanlah Gereja Kristus, melainkan Gereja Katolik PALSU. Oleh karenanya Gereja Konsili ini tidak dilindungi oleh Roh Kudus dan akan terus membawa semua orang yang ada di dalamnya ke dalam kemurtadan yang membinasakan! Pembenaran bagi pemberkatan pasangan LGBT oleh Paus Fransiskus adalah BUKTI yang tak dapat dibantah! Inilah penggenapan paling jelas dari kemurtadan besar yang sudah dinubuatkan oleh Rasul Paulus dalam 2Tes.2:3.

Dan sesuai nubuat Rasul Paulus dalam Rm.11:5, Gereja Katolik yang adalah Gereja Kristus dan dilindungi sepenuhnya oleh Roh Kudus di masa kemurtadan besar sekarang ini ada pada SISA UMAT yang setia. Mereka adalah semua orang Katolik, baik awam maupun klerus, yang setia pada iman para Rasul dan menolak Konsili Vatikan II serta seluruh pembaharuannya!

Bagi anda yang saat ini masih percaya pada Konsili Vatikan II, tidak bosan-bosan kami mengingatkan anda pada seruan Tuhan dalam Kitab Wahyu:

"Pergilah kamu, hai umat-Ku, pergilah dari padanya supaya kamu jangan mengambil bagian dalam dosa-dosanya, dan supaya kamu jangan turut ditimpa malapetaka-malapetakanya. Sebab dosa-dosanya telah bertimbun-timbun sampai ke langit, dan Allah telah mengingat segala kejahatannya." (Why.18:4-5).

Tidak, kami tidak mengajak anda keluar dari Gereja Katolik, satu-satunya Gereja yang didirikan Tuhan kita. Kami mengajak anda untuk keluar dari Gereja Konsili alias Gereja Katolik PALSU dan bergabung dengan sisa umat untuk menjadi penerus Gereja Kristus.

Bergabunglah dalam komunitas LEGIO CHRISTI REGIS yang dengan pertolongan rahmat Tuhan bertekad untuk tetap setia pada iman para Rasul di dalam Gereja Katolik. Link untuk bergabung dengan komunitas ada di keterangan video atau di komentar teratas.

Terima kasih atas perhatian anda...

Viva Christo Rey!


Posting Komentar

0 Komentar