Transkrip:
Salam damai dan sejahtera bagi kita semua...
Itu tadi cuplikan dari pernyataan Romo Patris Allegro dalam video terbarunya.
Sebagai bagian dari Katolik tradisionalis yang dalam video tersebut terkesan dituduh menyebarkan hoax tentang Konsili Vatikan II, saya perlu memberikan tanggapan.
Secara garis besar dalam video tersebut Romo Patris Allegro menempatkan dirinya sebagai pengacara Konsili Vatikan II. Apapun yang ada dalam dokumen Konsili Vatikan II baginya adalah benar atau harus dibenarkan. Sementara semua tuduhan terhadap Konsili Vatikan II harus dimentahkan dengan cara apapun, termasuk dengan menyembunyikan fakta atau menggiring opini.
Masalahnya, apakah pembelaan sang pengacara cukup untuk membuktikan kliennya tidak bersalah?
Mari kita lihat bersama...
Romo Patris mengatakan dokumen Nostra Aetate menekankan bahwa Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup (Yoh.14:6), sambil mengakui adanya secercah kebenaran dalam agama lain. Selanjutnya Romo Patris menggiring opini dengan mengatakan bahwa mengakui adanya kebenaran di agama lain tidak berarti menyamakan semua agama. Ini adalah tanggapan apologetik yang khas dan standar dari kaum konservatif pembela Konsili Vatikan II. Romo Patris Allegro disini tidak menambahkan hal-hal baru apapun.
Apakah pernyataan bahwa agama-agama lain memiliki sebagian kebenaran itu pernyataan yang keliru?
Tidak, jika pada saat yang sama dokumen tersebut mengatakan bahwa agama-agama tersebut selain memiliki sebagian kebenaran, juga memiliki kesalahan-kesalahan. Berdasarkan ajaran Rasul Paulus bahwa sedikit ragi sudah mengkhamirkan seluruh adonan (Gal.5:9) dan juga ajaran Rasul Yakobus bahwa menolak satu bagian sama dengan menolak seluruhnya (Yak.2:10), maka kekeliruan tersebut cukup untuk merusak seluruh kebenaran yang dimiliki sehingga pada akhirnya agama-agama tersebut tidak memiliki kebenaran yang layak untuk mengantar manusia pada keselamatan.
Tapi disinilah kekeliruan dari dokumen Konsili Vatikan II yang tidak mau berterus-terang menyatakan bahwa disamping memiliki sebagian kebenaran, agama lain juga memiliki kekeliruan yang merusak. Akibatnya, pernyataan adanya sebagian kebenaran dalam agama-agama lain pada dokumen Konsili Vatikan 2, sekarang ditafsirkan secara positif sebagai adanya kesempatan bagi agama-agama tersebut untuk dapat menjadi jalan menuju kepada Tuhan. Ini penafsiran yang berbahaya dan cepat atau lambat akan mengarahkan Gereja pada sikap relativisme dan indiferentisme.
Buah-buahnya sudah bisa kita lihat berupa kegiatan doa bersama semua agama yang dipelopori oleh Paus Yohanes Paulus II, lalu dilanjutkan dengan Paus yang sama mencium Quran, kemudian Paus Fransiskus menghormati berhala Pachamama di dalam Basilika St. Petrus, dan akhirnya pernyataan eksplisit Paus Fransiskus di Jakarta dan Singapura yang menyatakan bahwa semua agama adalah jalan menuju kepada Tuhan. Itu semua adalah tanda-tanda yang nyata bahwa Gereja Katolik memang sedang terjangkiti virus relativisme dan indiferentisme. Kita tidak perlu berpura-pura bodoh dan naif dengan menyangkal itu semua...
Berikutnya pernyataan dalam Lumen Gentium 8 dimana dikatakan Gereja Kristus ada di dalam Gereja Katolik. Romo Patris mengakui pernyataan itu berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menyatakan Gereja Kristus adalah Gereja Katolik. Menurutnya, pernyataan Gereja Kristus ada di dalam Gereja Katolik itu lebih tepat secara teologis.
Benarkah demikian?
Justru sebaliknya!
Pernyataan Gereja Kristus adalah Gereja Katolik jauh lebih tegas, presisi, dan pasti karena mengatakan hanya Gereja Katolik sajalah Gereja Kristus. Sebagai konsekuensinya, selain Gereja Katolik bukanlah Gereja Kristus. Sementara pernyataan Gereja Kristus ada di dalam Gereja Katolik justru ambigu karena memberi ruang bagi interpretasi yang mengatakan bahwa Gereja Kristus juga ada di dalam gereja-gereja lain. Pemahaman tersebut memberi peluang gereja-gereja lain ikut menjadi bagian dari Gereja Kristus yang satu. Posisi ini dianggap berdampak positif bagi agenda ekumenisme. Jadi perubahan pernyataan itu memang sengaja dilakukan oleh Konsili Vatikan II demi mengakomodasi agenda ekumenisme.
Selanjutnya Romo Patris mengatakan Konsili Vatikan II mendorong dialog dengan agama-agama lain sambil menyangkal bahwa tindakan tersebut adalah sinkretisme sebagaimana yang sering dituduhkan. Ini logika orang-orangan sawah alias strawman. Kritik kaum tradisionalis terhadap upaya dialog pasca-konsili bukan hanya karena upaya tersebut memiliki kecenderungan sinkretisme, tapi terutama karena upaya tersebut menyangkal perintah penginjilan yang menjadi amanat agung Yesus Kristus.
Gereja Katolik tidak diperintahkan untuk berdialog dengan bangsa-bangsa lain, Gereja Katolik diperintahkan untuk mewartakan Injil dan menjadikan bangsa-bangsa lain sebagai pengikut Kristus. Bahwa dalam upaya penginjilan tersebut melibatkan proses dialog, itu bisa saja. Tapi tujuan utamanya tetap tidak boleh berubah: yaitu mewartakan iman Kristen agar semua bangsa menjadi murid-murid Kristus di dalam Gereja-Nya yang satu, kudus, katolik, dan apostolik. Semangat penginjilan inilah yang dikhianati terang-terangan oleh Konsili Vatikan II dengan mengakui kebenaran dalam agama lain tanpa pernah secara tegas menunjukkan kekeliruan mereka, dan dengan mendorong dialog tanpa upaya konversi.
Selain itu, penekanan pada upaya dialog, terutama dengan gereja-gereja atau komunitas Kristen, juga merusak prinsip persatuan Kristen yang dengan setia dipegang teguh oleh Gereja Katolik sebelum Konsili Vatikan II, yaitu mendorong mereka yang terpisah dari Gereja Katolik untuk kembali dengan meninggalkan segala hal yang telah menyebabkan mereka terpisah darinya. Kini dengan berdalih semangat dialog, persatuan sejati itu digantikan dengan ekumenisme kompromistis yang hanya akan menghasilkan persatuan semu.
Pembicaraan mengenai Konsili Vatikan II ini bisa menarik dan panjang. Tapi sebelum diskusi ini berlanjut saya ingin bertanya pada Romo Patris tentang Dei Verbum 8 yang menyatakan:
Sebab dalam perkembangan sejarah, Gereja tiada hentinya menuju kepenuhan kebenaran ilahi, sampai terpenuhilah padanya sabda Allah.
Apakah dengan pernyataan itu Konsili Vatikan II secara halus bermaksud mengatakan bahwa Gereja Katolik masih belum memiliki kepenuhan kebenaran dan selama ini masih berproses menuju kepenuhan seluruh Sabda Allah? Apakah selama ini Sabda Allah belum sepenuhnya dinyatakan pada Gereja Katolik? Ingat, dokumen konsili itu jelas menyatakan bahwa Gereja tiada henti menuju kepenuhan kebenaran sampai terpenuhilah padanya Sabda Allah.
Nah, itu PR buat Romo Patris Allegro...
Viva Christo rey!
0 Komentar